Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Standar Operasional Prosedur (SOP) 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Tahun 2023


1. Penyusunan Laporan Keuangan


2. Pelayanan Surat Keterangan Tanda Daftar Sanggar

3. Legalisir Ijazah Paket A, B, dan C

4. Penerbitan Surat Rekomendasi Pendirian Sekolah

5. Prosedur Penerimaan Tamu

6. Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Website

7. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

8. Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah

9. Pelaksanaan Rapat Internal

10. Pembinaan Kelompok Kebudayaan

11. Pengumpulan Data Kinerja

12. Legalisir Ijazah SD dan SMP

13. Pengelolaan Dana BOS


Diberdayakan oleh Blogger.