Standar Operasional Prosedur (SOP)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Tahun 2023
1. Penyusunan Laporan Keuangan
2. Pelayanan Surat Keterangan Tanda Daftar Sanggar
3. Legalisir Ijazah Paket A, B, dan C
4. Penerbitan Surat Rekomendasi Pendirian Sekolah
5. Prosedur Penerimaan Tamu
6. Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Website
7. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
8. Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah
9. Pelaksanaan Rapat Internal
10. Pembinaan Kelompok Kebudayaan
11. Pengumpulan Data Kinerja
12. Legalisir Ijazah SD dan SMP
13. Pengelolaan Dana BOS