Yth.Kepala Satuan Pendidikan dalam Kabupaten Tebo,
Dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang pada tautan berikut: http://bit.ly/panduanmpls-ppksp. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Muara Tebo, Disdikbud - Kalender
Pendididikan (Kaldik) Kabupaten Tebo Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan
melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Nomor
74 Tahun 2024 sebagai berikut:
Muara Tebo, Disdikbud - Dalam rangka
pengaturan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tebo Tahun Pelajaran
2024/2025 maka telah ditetapkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tebo tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten
Tebo Tahun Pelajaran 2024/2025.
Berikut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Nomor 65 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama Kabupaten Tebo:
Salah satu kunci
transformasi pendidikan Indonesia adalah guru yang terus belajar dan mengutamakan
kualitas pembelajaran murid. Guna membantu guru meningkatkan kompetensinya
secara merata di seluruh Indonesia, pada tahun 2022 Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Platform Merdeka
Mengajar (PMM).
Awalnya, PMM dirancang untuk mendekatkan
guru dengan berbagai sumber belajar, mengajar, dan berkarya bagi guru. Salah
satu fiturnya adalah Pelatihan Mandiri, yang membantu guru dan kepala sekolah
mengakses berbagai sumber pelatihan berkualitas di manapun, kapanpun. Guru juga
dapat mengakses berbagai Perangkat Ajar dari PMM yang berasal dari guru-guru
kontributor di seluruh Indonesia, serta berbagi dan belajar bersama ratusan
ribu guru dari daerah lain dengan fitur Komunitas Belajar dan Bukti Karya.
Hingga saat ini, PMM terus dikembangkan
berdasarkan kebutuhan guru demi peningkatan kualitas pembelajaran, dan sudah
ada lebih dari tiga juta guru yang mengaksesnya. Bahkan, banyak dari mereka
yang membagikan cerita terkait bagaimana PMM membantu proses administrasi jadi
lebih efisien, hingga memotivasi untuk mengubah pola pikir dalam menjadi guru.
Salah satu pengembangan terbaru dari PMM yang baru saja dirilis pada 19
Desember 2023 lalu adalah fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Dengan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM, guru dan kepala sekolah dapat mengisi
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam waktu singkat tanpa melakukan pengisian
rencana kinerja secara manual dan prosesnya pun telah disesuaikan dengan
konteks kinerja yang dibutuhkan guru serta kepala sekolah untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran.
PMM Membantu Menyederhanakan Proses
Administrasi hingga Mengubah Pola Pikir Guru
“Pengelolaan kinerja di PMM sangat
mempermudah dan meringankan beban administrasi guru. Perencanaan kinerja pun
dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, bahkan 15 menit selesai,” ungkap
Rahliansyah, guru SMPN 14 Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Berikutnya, Nur Kistin Kamalia, guru SMP
Negeri 1 Kotaanyar, Jawa Timur, mengaku bahwa fitur Pengelolaan Kinerja
merupakan wujud transformasi besar dalam menggerakkan guru untuk lebih
mengembangkan kompetensi murid. “Pertama kali dalam sejarah pendidikan,
pengelolaan kinerja guru betul-betul difokuskan pada peningkatan kualitas
pembelajaran. Hal ini berarti guru diminta mengambil peran strategis untuk
memikirkan peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya sebelum peningkatan
karirnya,” tambah Nur.
Kemudian, ada Herta Sianturi, Kepala SDN
173136 Lumban Baringin, Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang juga merasakan
adanya perubahan mendasar dan menyeluruh berkat PMM. “Waktu saya menonton video
filosofi Ki Hadjar Dewantara [di PMM], merinding saya. Saya jadi merasa bahwa
selama ini saya belum menjadi guru yang benar,” ujar Herta Sianturi.
Herta merupakan guru senior yang belum
lama mengenal teknologi. Bahkan, ia baru mengenal cara menggunakan laptop dan
ponsel pintar karena kebutuhan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi
Covid-19. Namun, semangat yang tinggi untuk terus mengikuti perkembangan zaman,
mendorongnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Inilah yang membuatnya
aktif menggunakan PMM untuk mengikuti pelatihan guru dan mencari materi ajar.
Hingga kini, makin banyak guru di sekolahnya yang terdorong untuk menggunakan
platform tersebut.
Tidak hanya perubahan positif atas paradigma
berpikir, pemanfaatan PMM juga dirasakan Herta membuka wawasannya terkait
pelatihan peningkatan kompetensi guru. “Dulu [sebelum ada PMM], kalau ingin
ikut pelatihan, harus ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Topiknya juga hanya satu,
belum tentu bisa diterapkan di sekolah. Dengan PMM, saya bisa pelatihan mandiri
kapan saja, tidak ada paksaan, tidak terikat waktu, dan topik yang dipelajari
juga bisa disesuaikan dengan kondisi sekolah saya. Dulu juga saya ikut
pelatihan untuk mengejar sertifikat, sekarang tidak lagi,” ujarnya.
Gotong-royong Mengimplementasikan
Perubahan Pola Belajar Mengajar di Sekolah
Butuh waktu dalam menyelaraskan langkah
seluruh warga sekolah guna menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif di
satuan pendidikan. Perubahan dan dampak yang ditularkan oleh guru-guru pada
murid-muridnya tidaklah terjadi dalam waktu singkat. Seperti yang dirasakan
oleh Rachmad Effendi Santoso, guru SMKN 2 Trenggalek. Selama 14 tahun menjadi
guru, Rachmad merasakan perubahan yang konkret setelah mengenal PMM, terutama
terkait penerapan disiplin positif pada murid. Awalnya ia menjalankan gaya
mengajar yang kaku dan berpusat pada guru, kini polanya diubah menjadi lebih
bebas dan berpusat pada murid.
“Mungkin awalnya berat, perlu
menyesuaikan ego kita sebagai guru dan mengubah pola yang sudah berlangsung
bertahun-tahun. Dari yang tadinya mindset saya bahwa siswa itu harus selalu
diberi reward agar ingin belajar, sekarang jadi bagaimana menumbuhkan kesadaran
dan motivasi belajar siswa dengan mengimbangi reward dan punishment. Kurang
lebih kami butuh 6 bulan untuk menyesuaikan perubahan pola dan ritme di kelas dalam
menerapkan disiplin positif itu,” jelas Rachmad.
Pada kesempatan lain, Siti Zubaidah, guru
SMPN 2 Jenu, Jawa Timur, juga menyampaikan bahwa walau tidak mudah, perubahan
memang perlu diupayakan. Ia merasa disadarkan lewat fitur Pengelolaan Kinerja
di PMM untuk mengembalikan hakikat guru menjadi guru yang merdeka dan selalu
berpihak pada murid. “Saya disadarkan bahwa mengembangkan kompetensi guru bukan
tentang banyak-banyakan kegiatan, apalagi jika hal tersebut tidak memiliki
relevansi dengan peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi tentang berefleksi
dan meningkatkan kualitas perilaku kerja dalam mengajar. Fitur Pengelolaan
Kinerja di PMM sangat memudahkan saya sebagai seorang guru dalam proses belajar
dan bekerja yang tidak dapat dipisahkan,” lanjut Siti.
PMM memberikan pilihan agar guru-guru
dapat memanfaatkannya sesuai fleksibilitas waktu serta kebutuhannya. Beberapa
fitur yang bisa dimanfaatkan guru dan kepala sekolah aparatur sipil negara
(ASN) Fitur Pengelolaan Kinerja, Pelatihan Mandiri, Bukti Karya, Komunitas
Belajar, dan juga Refleksi Kompetensi. Khusus untuk Fitur Pengelolaan Kinerja
menjadi fitur wajib bagi guru dan kepala sekolah ASN yang dapat digunakan untuk
membantu pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi lebih praktis dan
efektif. Adapun Fitur Pengelolaan Kinerja tidak wajib bagi guru non-ASN.
Masyarakat dapat menyaksikan berbagai kisah guru inspiratif lainnya yang telah
merasakan manfaat dari penggunaan PMM, melalui tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=9lI5Wy0zK1o.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/