Yth.Kepala Satuan Pendidikan dalam
Kabupaten Tebo,
Dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan
melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran
2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah
untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara
belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu
dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah
sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

Sejalan dengan hal tersebut dan dalam
rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek
Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan
Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah
Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan
MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan
aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat
digunakan di setiap jenjang pada tautan berikut:
http://bit.ly/panduanmpls-ppksp. Atas perhatian dan kerja sama Saudara,
kami sampaikan terima kasih.