Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbudpora - Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima oleh  seluruh sekolah pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) serta jenjang pendidikan menenengah (SMA dan SMK) dikelola secara mandiri melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Dari sisi manajemen keuangan, MBS menuntut pengelola sekolah mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana secara baik dan transparan. Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari prinsip ekonomis, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, kejujuran dalam pengelolaan dan pengendalian.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Dikbudpora Kab. Tebo akan mengadakan Workshop Tata Kelola BOS Tahun 2016 dengan narasumber Bpk. Nur Irwantoro (dari Kemendikbud).

Oleh karena itu, surat undangan kegiatan tata kelola dana BOS ditujukan seluruh Kepala UPTD dan Kepala SD di wilayah kabupaten Tebo untuk hadir dalam acara Workshop Tata Kelola BOS Tahun 2016 yang diadakan pada hari Senin, 25 April 2016 mulai pukul 08.30 WIB s.d. selesai di Aula Dinas Dikbudpora Kab. Tebo.

Sedangkan Workshop untuk Kepala SMP, SMA, dan SMK digelar pada esok harinya yakni pada hari Selasa, 26 April 2016 pada tempat yang sama yakni di di Aula Dinas Dikbudpora Kab. Tebo mulai pukul 08.30 WIB s.d. selesai.

Berikut screenshoot surat undangan dinas pada kegiatan tata kelola BOS yang dishare dari Drs. Atrinuriza (Bidang Dikdas Dinas Dikbudpora Kab. Tebo) yang selanjutnya akan diteruskan ke satuan kerja masing-masing, selengkapnya sebagai berikut :


Download surat undangan tersebut di atas selengkapnya, silahkan klik pada tautan berikut.

Demikian informasi mengenai surat undangan Workshop Tata Kelola Dana BOS Tahun 2016 Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo. Semoga bermanfaat.

Diberdayakan oleh Blogger.