Muara
Tebo, Disdikbudpora - Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima oleh seluruh sekolah pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) serta
jenjang pendidikan menenengah (SMA dan SMK) dikelola secara mandiri melalui
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Dari
sisi manajemen keuangan, MBS menuntut pengelola sekolah mampu melakukan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana
secara baik dan transparan. Pengelolaan dana yang baik tidak terlepas dari
prinsip ekonomis, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas,
keadilan, kejujuran dalam pengelolaan dan pengendalian.
Sehubungan
dengan hal tersebut, Dinas Dikbudpora Kab. Tebo akan mengadakan Workshop Tata
Kelola BOS Tahun 2016 dengan narasumber Bpk. Nur Irwantoro (dari Kemendikbud).
Oleh
karena itu, surat undangan kegiatan tata kelola dana BOS ditujukan seluruh
Kepala UPTD dan Kepala SD di wilayah kabupaten Tebo untuk hadir dalam acara Workshop
Tata Kelola BOS Tahun 2016 yang diadakan pada hari Senin, 25 April 2016 mulai
pukul 08.30 WIB s.d. selesai di Aula Dinas Dikbudpora Kab. Tebo.
Sedangkan
Workshop untuk Kepala SMP, SMA, dan SMK digelar pada esok harinya yakni pada hari
Selasa, 26 April 2016 pada tempat yang sama yakni di di Aula Dinas Dikbudpora
Kab. Tebo mulai pukul 08.30 WIB s.d. selesai.
Berikut
screenshoot surat undangan dinas pada kegiatan tata kelola BOS yang dishare dari Drs. Atrinuriza (Bidang Dikdas Dinas Dikbudpora Kab. Tebo) yang selanjutnya akan diteruskan ke satuan kerja masing-masing, selengkapnya sebagai
berikut :
Download
surat undangan tersebut di atas selengkapnya, silahkan klik pada tautan berikut.
Demikian informasi mengenai surat undangan Workshop Tata Kelola Dana BOS Tahun 2016 Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo. Semoga bermanfaat.
Demikian informasi mengenai surat undangan Workshop Tata Kelola Dana BOS Tahun 2016 Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo. Semoga bermanfaat.