Rencana
Strategis (Renstra) merupakan suatu proses secara sistematis dan
berkesinambungan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun 5
(lima) tahun, dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau
yang mungkin timbul. Proses ini menghasilkan suatu rencana Strategis Instansi
Pemerintah, yang setidaknya memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi,
kebijakan dan program serta ukuran keberhasilan dan kegagalan dalam
pelaksanaannya.
Maksud
disusunnya Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda
dan Olah Raga Kabupaten Tebo Tahun 2011-2016 adalah:
1. Sebagai dokumen perencanaan
jangka menengah yang memuat visi, misi dan tujuan Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda
dan Olah Raga selama 5 (lima) tahun kedepan dengan mengacu dan menyelaraskan
kepada RPJMD Kabupaten Tebo Tahun 2011-2016;
2. Sebagai pedoman umum (guide line) dan arahan bagi segenap
pimpinan dan jajaran staf Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga di dalam
melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya di dalam menyusun berbagai
kebijakan, program dan kegiatan yang berhubungan dengan proses perencanaan
pembangunan Kabupaten Tebo;
3. Secara substansial rencana strategis ini
merupakan arahan makro tentang segala hal yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan dan sasaran internal serta eksternal organisasi Dinas Pendidikan
Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga, dimana selanjutnya harus diterjemahkan secara
lebih detail dalam bentuk Rencana Kerja (Renja) oleh masing-masing Kepala Unit
dan Sub. Unit Kerja dilingkungan internal Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda
dan Olah Raga.
Sedangkan
tujuan disusunnya Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda
dan Olah Raga Kabupaten Tebo Tahun 2011-2016 adalah :
1. Sebagai pedoman pelaksanaan program dan
kegiatan agar lebih terarah, efektif dan efisien sesuai perencanaan dan
penganggaran;
2. Mendukung dan memperkuat program Bupati Tebo
di Bidang Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga;
3. Sebagai pedoman untuk penilaian kinerja Dinas
Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga dengan membandingkan
antara proses, keluaran (output) dan
hasil (outcome) yang dicapai;
4. Mewujudkan kesamaan pandangan, sikap dan
komitmen antara pimpinan dan staf di dalam memberikan yang terbaik bagi Dinas
Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo agar
dapat melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik melalui
perumusan bersama visi, misi, tujuan, dan strategi yang akan dilaksanakan selama
5 (Lima) tahun kedepan;
5. Mewujudkan layanan prima pendidikan di Kabupaten Tebo
adalah layanan pendidikan yang :
1) Tersedia secara merata.
2) Terjangkau oleh seluruh lapisan
masyarakat.
3) Berkualitas/
bermutu dan relevan
dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan dunia Industry.
4) Setara bagi seluruh warga Kabupaten Tebo dalam memperoleh pendidikan
berkualitas dengan memperhatikan keberagaman latar belakang sosial-budaya,
ekonomi, giografi, gender dan sebagainya.
5) Menjamin kepastian bagi warga Kabupaten Tebo
untuk mengenyam
pendidikan dan
menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan dunia Industry.
Download Rencana Strategis (renstra) Dinas Pendidikan Kab. Tebo Klik Tautan disini
Download Rencana Strategis (renstra) Dinas Pendidikan Kab. Tebo Klik Tautan disini