Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Dikbudpora Kabupaten Tebo,,


Rencana Strategis (Renstra) merupakan suatu proses secara sistematis dan berkesinambungan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun 5 (lima) tahun, dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul. Proses ini menghasilkan suatu rencana Strategis Instansi Pemerintah, yang setidaknya memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program serta ukuran keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaannya.
Maksud disusunnya Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo Tahun 2011-2016 adalah:
1.     Sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi dan tujuan Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga selama 5 (lima) tahun kedepan dengan mengacu dan menyelaraskan kepada RPJMD Kabupaten Tebo Tahun 2011-2016; 

2.     Sebagai pedoman umum (guide line) dan arahan bagi segenap pimpinan dan jajaran staf Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga di dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya di dalam menyusun berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang berhubungan dengan proses perencanaan pembangunan Kabupaten Tebo; 

3.   Secara substansial rencana strategis ini merupakan arahan makro tentang segala hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan dan sasaran internal serta eksternal organisasi Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga, dimana selanjutnya harus diterjemahkan secara lebih detail dalam bentuk Rencana Kerja (Renja) oleh masing-masing Kepala Unit dan Sub. Unit Kerja dilingkungan internal Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga.
Sedangkan tujuan disusunnya Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo Tahun 2011-2016 adalah :
1.   Sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan agar lebih terarah, efektif dan efisien sesuai perencanaan dan penganggaran;
2.   Mendukung dan memperkuat program Bupati Tebo di Bidang Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga;
3.   Sebagai pedoman untuk penilaian kinerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga dengan membandingkan antara proses, keluaran (output) dan hasil (outcome) yang dicapai;
4.   Mewujudkan kesamaan pandangan, sikap dan komitmen antara pimpinan dan staf di dalam memberikan yang terbaik bagi Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo agar dapat melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik melalui perumusan bersama visi, misi, tujuan, dan strategi yang akan dilaksanakan selama 5 (Lima) tahun kedepan;
5.   Mewujudkan layanan prima pendidikan di Kabupaten Tebo adalah layanan pendidikan yang  :    
1)   Tersedia secara merata.
2)   Terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
3)   Berkualitas/ bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan dunia Industry.
4)  Setara bagi seluruh warga Kabupaten Tebo dalam memperoleh pendidikan berkualitas dengan memperhatikan keberagaman latar belakang sosial-budaya, ekonomi, giografi, gender dan sebagainya.
5)   Menjamin kepastian bagi warga Kabupaten Tebo untuk mengenyam pendidikan dan menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan dunia Industry. 
Download Rencana Strategis (renstra) Dinas Pendidikan Kab. Tebo Klik Tautan disini

Diberdayakan oleh Blogger.