Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbudpora -  Dalam menambahkan Guru / Pendidik serta Tenaga Kependidikan (PTK) baru di aplikasi Dapodik mulai dari jenjang SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK mulai tahun pelajaran 2016/2017 melalui KK-Datadik Dinas Dikbudpora Tebo.

Setelah itu, baru operator sekolah dapat menarik data PTK baru tersebut melalui aplikasi Dapodik dengan cara sinkronisasi secara online untuk tarik data PTK ke data local, yang selanjutnya dilengkapi data-data terkait PTK tersebut oleh Operator Sekolah masing-masing.

Berikut beberapa syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan penambahan PTK baru di aplikasi Dapodik versi 2016 mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini :

1. Formulir Isian Data PTK Dapodik.
2. Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan .
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.
4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP.
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya).

Silahkan download contoh format surat pengantar penambahan PTK baru di aplikasi Dapodik versi 2016, silahkan klik di tautan berikut. Untuk pengajuan bahan penambahan PTK baru pada jenjang Dikdas, bahan dapat diserahkan kepada Bpk. Drs. Atrinuriza, sedangkan untuk bidang Dikmen, bahan pengajuan PTK baru di aplikasi Dapodik ini dapat diserahkan melalui Bpk. Guruh Puji Raharjo, S.Pd.

Adapun penyerahan bahan tersebut di atas dapat disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah, Operator Sekolah, ataupun oleh PTK bersangkutan. Demikian informasi mengenai prosedur dan mekanisme awal dalam menambahkan PTK baru di aplikasi Dapodik di tahun pelajaran 2016/2017 pada lingkungan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo. Salam satu data..!


Catatan :
  • Data guru baru yang diajukan belum pernah terdaftar sebelumnya di Dapodik SD, SMP, SMA, dan SMK.
  • Untuk guru yang menambah jam di sekolah dan atau jenjang pendidikan lain, silahkan menggunakan fitur tarik data PTK.
Diberdayakan oleh Blogger.