Muara
Tebo, Disdikbudpora - Dalam menambahkan
Guru / Pendidik serta Tenaga Kependidikan (PTK) baru di aplikasi Dapodik mulai
dari jenjang SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK mulai tahun pelajaran 2016/2017 melalui KK-Datadik
Dinas Dikbudpora Tebo.
Setelah
itu, baru operator sekolah dapat menarik data PTK baru tersebut melalui
aplikasi Dapodik dengan cara sinkronisasi secara online untuk tarik data PTK ke data local, yang selanjutnya dilengkapi data-data terkait PTK tersebut oleh Operator Sekolah masing-masing.
Berikut
beberapa syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan penambahan PTK
baru di aplikasi Dapodik versi 2016 mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini :
1.
Formulir Isian Data PTK Dapodik.
2.
Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan .
3.
Fotocopi SK Pembagian Tugas.
4.
Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5.
Fotocopi KTP.
6.
Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya).
Silahkan download contoh format surat pengantar penambahan PTK baru di aplikasi Dapodik
versi 2016, silahkan klik di tautan berikut. Untuk pengajuan bahan penambahan PTK baru pada jenjang Dikdas, bahan dapat diserahkan kepada
Bpk. Drs. Atrinuriza, sedangkan untuk bidang Dikmen, bahan pengajuan PTK baru
di aplikasi Dapodik ini dapat diserahkan melalui Bpk. Guruh Puji Raharjo, S.Pd.
Adapun
penyerahan bahan tersebut di atas dapat disampaikan langsung oleh Kepala
Sekolah, Operator Sekolah, ataupun oleh PTK bersangkutan. Demikian informasi
mengenai prosedur dan mekanisme awal dalam menambahkan PTK baru di aplikasi
Dapodik di tahun pelajaran 2016/2017 pada lingkungan Dinas Pendidikan
Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo. Salam satu data..!
Catatan :
- Data guru baru yang diajukan belum pernah terdaftar sebelumnya di Dapodik SD, SMP, SMA, dan SMK.
- Untuk guru yang menambah jam di sekolah dan atau jenjang pendidikan lain, silahkan menggunakan fitur tarik data PTK.