Muara
Tebo, Disdikbud - Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan
dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat
Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari
satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line.
Dapodik
bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata
kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif
untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Oleh
karenanya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang
Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran
2016/2017. Isi surat edaran adalah sebagai berikut:
Pemutakhiran
Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah
dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta
integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan
data.
Prosedur
dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan
penjelasan singkat perubahan versi terlampir. File aplikasi, formulir, panduan
dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman
dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Pemutakhiran
data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.
Surat
edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini. Demikian informasi yang kami
sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator
sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Link
Unduhan:
- Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017
- Surat Edaran Dirjen GTK Tahun 2017.
Informasi
Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2017 a Khusus
Untuk SMA Pelaksana Kurikulum 2013, silahkan klik pada tautan berikut.
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id