Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Dikbud Kab.Tebo, Rabu 31 Mei 2017
Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan yang selanjutnya disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan Daerah.
DAK merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah tertentu dan sesuai dengan prioritas nasional, sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas kepemerintahan di bidang tertentu, khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.
Dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 agar tepat guna nantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Tebo mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) pada hari Rabu 31 Mei 2017 yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Tebo.
Kegiatan ini merupakan Agenda Kegiatan Bidang Dikdas Dikbud Kab Tebo yang diikuti oleh Kepala Sekolah SD dan SMP dalam Kabupaten Tebo.
 
Kegiatan ini menghadirkan Kejari Kab Tebo, Kapolres Kab Tebo, Inspektorat Kab Tebo dan KP2KP Perpajakan Cabang Muara Bungo sebagai pemateri atau pengarah dalam sosialisasi DAK tahun 2017.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kadis Dikbud Kab Tebo ini berlangsung sukses dan lancar. Kadis Dikbud Kab Tebo mengingatkan dan menghibau “untuk pengelolaan dana DAK tahun 2017 harus mengikuti Prosedur dan Juknis DAK 2017, sehingga dalam pengelolaan dan pelaporannya nanti tidak mengalami kendala”



Kadis Dikbud Kab Tebo  juga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Kab Tebo, Kapolres Kab Tebo, Inspektorat Kab Tebo dan KP2KP Perpajakan Cabang Muara Bungo yang telah bersempat hadir dalam kegiatan ini, harapannya dengan hadirnya beberapa Instansi ini dapat memberikan arahan dan pembinaan dalam pengelolaan Dana Dak tahun 2017”.
Senada dengan Kadis Dikbud Kab. Tebo Kejari Kab Tebo, Kapolres Kab Tebo, Inspektorat Kab Tebo dan KP2KP Perpajakan Cabang Muara Bungo memberikan apresiasi sosialisasi dana DAK tahun 2017 dan siap bekerjasama dalam menyukseskan pengelolaan dana DAK 2017, baik dalam bentuk pengawasan maupun pengawalan dalam pengelolaan dana DAK 2017, dan jika mengalami kendala baik dalam pengelolaan, pelaporan nantinya mereka siap bekerjasama. Harapan bersama dalam sosialisasi ini agar penggunaan dana DAK 2017 dapat dioptimalkan dengan benar sehingga menjadi faktor pendukung dalam menyukseskan Pendidikan di Kabupaten Tebo. (13/05/2017).
Kegiatan diakhir dengan Foto bersama dan salam salaman.

Download Permendikbud Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (klik unduh)
Publisher: Team Pengelola Website Dikbudtebo
Diberdayakan oleh Blogger.