Muara
Tebo, Disdikbud (11/04/2018) – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri
Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor
01SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
dan Surat Edaran Bupati Tebo Nomor 870/559/BKPSDM/2017 Tanggal 21 Desember 2017
Perihal Surat Edaran Hari Libur.
Berkenaan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Ketiga Kementerian di atas, maka libur bersama dalam Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW jatuh pada hari Sabtu, 14 April 2018. Demikian informasi disampaikan untuk dapat dilaksanakan dan terimakasih.
Unduh SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2018 pada tautan yang tersedia di bawah ini: