Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi


Muara Tebo, Disdikbud - Pada tanggal 22 September 2020, DPP FOPPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia) telah memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo dikarenakan pencapaian prestasi sinkronisasi Dapodik tercepat untuk tingkat Kabupaten secara nasional untuk periode semester I tahun pelajaran 2020/2021 ini.

Selanjutnya, penghargaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar S.Kom.,M.Si pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yang didampingi Kabid Dikdas, dan KK-Datadik Kabupaten Tebo bersama Ketua FOPPSI Kabupaten Tebo dan seluruh Ketua Cabang/Kecamatan Pengurus FOPPSI se-Kabupaten Tebo di Kantor Bupati Tebo.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah menerapkan sistem pendataan menggunakan aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebagai satu-satunya sumber data pendidikan yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan dalam naungan Kemdikbud yang selanjutnya akan digunakan sebagai penentu berbagai kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan terkait oleh pemerintah.

Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan menjadi awal dimulainya era pendataan yang lebih terstruktur, massif, dan berkualitas.

Di tahun pelajaran 2020/2021 ini, kegiatan pendataan pendidikan ini telah terintegrasi menggunakan Aplikasi Dapodik PAUD Dikdasmen yang mencakup tiga entitas pendidikan jenjang PAUD, PKBM/SKB, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.


Di atas adalah tampilan tangkapan layar pada laman Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan pada tautan https://dapo.kemdikbud.go.id/ saat Kabupaten Tebo menjadi Kabupaten/Kota di peringkat 1 progres teratas nasional dalam melaksanakan kegiatan pengiriman Dapodik 100% pada tanggal 3 September 2020.

Saat ini, Dapodik telah digunakan sebagai basis data untuk program-program unggulan Kemendikbud seperti Bantuan Operasional Pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah, Penyaluran Tunjangan Guru, Program Indonesia Pintar, Ujian Nasional, Akreditasi Sekolah dan Program Bantuan ke Sekolah. Diharapkan dengan kualitas data yang semakin meningkat maka pemanfaatan Dapodik PAUD Dikdasmen juga semakin luas baik di pusat maupun di daerah.

Diberdayakan oleh Blogger.