Tradisi Mandi Ke Aek dilakukan pada saat usia
bayi 7 hari atau setelah lepasnya tali pusat sang Bayi. Tradisi ini juga
dikenal dengan istilah nyebur. perilaku ini telah ada turun temurun dilakukan
Masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal Kabupaten Tebo dari Zaman dahulu.
Bayi di gendong oleh seorang Dukun yang telah
membantu proses kelahiran sang bayi. Dengan menggunakan Kain Panjang bayi
Digendong menuju sungai Batanghari lengkap dengan arak dan iringnya didampingi
keluarga besar dari pihak ayah dan ibu. Mengawali perjalanan bayi dan sang
dukun pada barisan terdepan dibawa Tunam sesuatu yang dibungkus oleh kain hitam
yang berisi Sabut tebenam,ijuk tebenam,mancung kelapo dan tulang tebenam serta
kemenyan. Tunam ini dibakar agar mengepul asapnya sebagai pembuka jalan.
Sesampainya di sungai juga telah disiapkan
Baskom yang berisi air dengan campuran kembang 7 Rupa,paku, besi,batu,sirih
masak,kencur,jeringau dan Bunglai. Sebelum bayi diturunkan ke air sungai
Batanghari maka sang Dukun membaca mantra:
Mudik Aek Ilir Aek, Ambek Aek pepat an Batang.
Beranjak kau antu Aek, Aku nan Mandian anak cucu Adam
Secara berurutan dimandikan dengan air
sungai,lalu air Kembang terakhir ditiupkan kencur jeringau. Lalu bayi
dipakaikan handuk kan dan berpakaian hingga kembali dibawa kedalam Rumah untuk
selanjutnya diayun Kain panjang tiga lembar dibentangkan pada ujung kiri dan
kanan dipegang oleh perwakilan keluarga selanjutnya bayi diayun dan dikelilingi
asap Tunam dibacakan salawat nabi dan doa doa keselamatan bagi bayi Terakhir
arang hitam tunam digosokkan ke dahi bayi.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Tradisi Mandi
Ke Aek adalah untuk:
(a)
Ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
karena telah diberi keturunan;
(b)
Untuk memberitahukan kepada orang banyak;
(c)
Untuk mengenalkan si bayi kepada alam dan
lingkungan terutama sungai yang selama ini sebagai salah satu sumber kehidupan;
(d)
Setelah bayi dimandikan ke aek ini, maka orang
tua si bayi sudah boleh keluar rumah;
(e)
Ungkapan terimakasih dari orang tua bayi kepada
dukun beranak yang telah mengurusi ibu si bayi mulai dari proses kehamilan
hingga proses kelahiran; (serah terima dan timbang bayi antara dukun beranak
kepada orang tua si bayi.
Referensi : https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=1652