Muara Tebo, Disdikbud – Berdasarkan hasil
pemantauan dari stasiun Air Quality Monitoring Sistem (AQMS) Provinsi
Jambi di mana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir
ini menunjukkan kualitas kategori “TIDAK SEHAT”. Oleh sebab itu diminta
kepada satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan hal-hal berikut:
1. proses pembelajaran secara daring dengan mekanisme teknis
pelaksanaan ditentukan oleh satuan pendidikan serta wajib berkoordinasi dan
melaporkan berkala kepada pengawas binaan masing-masing;
2. guru dan tenaga kependidikan tetap datang ke sekolah untuk
melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari sekolah;
3. menghimbau siswa-siswi peserta guru dan tenaga kependidikan untuk
dapat memakai masker dalam beraktivitas;
4. mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi
obat-obatan untuk pertolongan pertama;
5. berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo
apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
Terima kasih. (Selasa, 17 Agustus 2023)