Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi


Muara Tebo, Disdikbud - Menindaklanjuti Informasi Resmi Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2025.b yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 15 Januari 2025, disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo bahwa telah dilakukan integrasi data dan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2025.b untuk pengumpulan data Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025.

Pembaruan aplikasi ini merupakan upaya penyelarasan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik dalam mendukung program prioritas pemerintah, sekaligus perbaikan beberapa bugs dari aplikasi versi sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh satuan pendidikan diharapkan segera melakukan pembaruan aplikasi Dapodik versi 2025.b.

Aplikasi Dapodik versi 2025.b dirilis dalam bentuk patch, dengan ketentuan perangkat telah terpasang minimal Aplikasi Dapodik versi 2025.

Langkah-langkah pembaruan aplikasi sebagai berikut:

  1. Pastikan satuan pendidikan telah memasang minimal Aplikasi Dapodik versi 2025;
  2. Unduh patch melalui laman resmi https://dapo.dikdasmen.go.id/unduhan;
  3. Pasang patch yang telah diunduh;
  4. Tekan tombol Ctrl + F5 dan pastikan versi aplikasi pada beranda telah berubah menjadi Dapodik 2025.b;
  5. Login menggunakan akun satuan pendidikan;
  6. Klik tombol tarik data;
  7. Lakukan pengisian dan perbaikan data;
  8. Lakukan validasi data;
  9. Lakukan sinkronisasi.

Daftar pembaruan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2025.b antara lain:

  • Penambahan pemicu wajib melengkapi data tahun lahir, pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan ayah/wali apabila kolom nama terisi;
  • Penonaktifan tombol hapus, edit, dan simpan pada isian tugas tambahan Kepala Sekolah/PLT Kepala Sekolah, sehingga perbaikan data hanya dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan;
  • Penambahan item kepemilikan dapur dan kantin pada lembar konfirmasi sebelum sinkronisasi;
  • Penambahan validasi terkait Program MBG (Makan Bergizi Gratis);
  • Perbaikan bugs pada fitur kenaikan kelas/lanjutkan semester untuk rombongan belajar mata pelajaran pilihan;
  • Perbaikan bugs pada menu pesan;
  • Penambahan validasi isian instrumen KPK untuk penyelenggaraan PAK (Pendidikan Anti Korupsi).

Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada seluruh satuan pendidikan agar segera melakukan pembaruan aplikasi, melengkapi data sesuai ketentuan, serta melakukan sinkronisasi secara berkala guna menjamin validitas dan keterbaruan data pendidikan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Unduh Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester II Tahun Ajaran 2024/2025 pada tautan di bawah ini:

Diberdayakan oleh Blogger.