Muara Tebo, Disdikbud - Berdasarkan Informasi Resmi Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2026 yang diterbitkan melalui laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 21 Juli 2025, disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo bahwa telah dilakukan perbaikan dan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2026 untuk pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026.
Pembaruan ini merupakan upaya penyelarasan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik dalam mendukung program prioritas pemerintah, sekaligus perbaikan beberapa bugs dari aplikasi versi sebelumnya. Seluruh satuan pendidikan diharapkan memprioritaskan pendataan peserta didik dengan status naik kelas terlebih dahulu, dilanjutkan dengan peserta didik baru, serta melakukan pengisian partisipasi BOSP secara lengkap dan sesuai kondisi riil satuan pendidikan.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, setiap satuan pendidikan wajib melakukan pengisian dan pemutakhiran data Dapodik paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran berjalan.
Aplikasi Dapodik versi 2026 dirilis dalam bentuk installer, sehingga satuan pendidikan wajib melakukan uninstall aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu sebelum melakukan instalasi versi terbaru.
Langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026 sebagai berikut:
- Unduh file installer Dapodik 2026 melalui laman resmi https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan;
- Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik 2026;
- Refresh browser dengan menekan Ctrl + F5;
- Lakukan registrasi aplikasi;
- Pastikan proses registrasi berhasil;
- Masukkan username dan password akun satuan pendidikan;
- Pilih Semester 2025/2026;
- Klik tombol masuk;
- Pastikan tampilan aplikasi telah menggunakan versi 2026;
- Lakukan input data sesuai kondisi riil satuan pendidikan;
- Login menggunakan akun Kepala Sekolah;
- Klik tombol sinkronisasi.
Daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2026:
- Penambahan validasi warning pada pengisian nilai rapor;
- Penambahan validasi batasan usia maksimal peserta didik baru jenjang SMP;
- Penambahan validasi batasan usia maksimal peserta didik penyandang disabilitas;
- Penambahan validasi guru yang tidak memiliki jabatan GTK;
- Penambahan validasi tugas tambahan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025;
- Penambahan validasi pengisian dan penyajian informasi 8 indikator PAUD HI;
- Penambahan referensi Orang Asli Papua (OAP) pada tabel kesejahteraan GTK;
- Penonaktifan menu jadwal dan isiannya;
- Penonaktifan tombol hapus pada tabel peserta didik;
- Penonaktifan menu nomor administrasi peserta didik;
- Penguncian jumlah rombel dan anggota rombel tingkat 8 berdasarkan daya tampung Tahun Ajaran 2024/2025;
- Penutupan menu rombongan belajar daring pada jenjang kesetaraan;
- Penambahan informasi daya tampung pada menu beranda jenjang SD dan SMP Negeri;
- Penyesuaian proses kelulusan tingkat akhir dengan data induk ijazah.
Perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2026 meliputi:
- Perbaikan fitur pengisian nilai rapor bagi peserta didik dengan status mutasi;
- Penyesuaian validasi warning untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ayah;
- Penyesuaian pengisian iuran sekolah swasta pada menu beranda;
- Penyesuaian isian data rinci PAUD menjadi data periodik per semester.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada seluruh satuan pendidikan agar segera melakukan pembaruan aplikasi, melengkapi data sesuai kondisi riil, serta melakukan sinkronisasi secara berkala guna menjamin validitas dan keterbaruan data pendidikan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Unduh selengkapnya Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026 pada tautan di bawah ini: