Muara
Tebo, Disdikbudpora – Puji syukur kehadirat Allah SWT atas pelaksanaan
sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo yang digelar selama 2 (dua) hari
berturut-turut.
Adapun
acara sosialisasi pada tanggal 20 Juli 2016 dihadiri oleh seluruh kepala UPTD
Dikbudpora, Pengawas SD dan juga seluruh Kepala SD (Sekolah Dasar) se-kabupaten Tebo. Sedangkan
pada tanggal 21 Juli 2016 kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pengawas
Sekolah SMP, SMA, dan SMK serta Kepala Sekolah pada jenjang SMP, SMA, dan SMK se-kabupaten Tebo.
Kepala
Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo, Zulkipli, S.Pd.,M.Si pun dalam kegiatan selalu
hadir sampai selesainya acara. Selain itu, gelar sosialisasi Permendikbud Nomor
17 Tahun 2016 pada hari ini disampaikan oleh perangkat dinas Dikbudpora Tebo
diantaranya Sekretaris Dinas (Triyatna, S.Pd.,M.Pd), Kasi Teknis Dikmen (Guruh
Puji Raharjo, S.Pd), Koordinator Pengawas (Drs. Jaka Suyana, M.Si), Operator
PIP Dinas (Atrinuriza, S.Pd) dan beberapa staff lainnya.
Materi
sosialisasi Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 tentang Juknis Penyaluran
Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Daerah selengkapnya
dapat diunduh pada berita sebelumnya.
Dalam
kesempatan tersebut secara umum telah disampaikan beberapa hal penting seputar
pendidikan khususnya pada pelaksanaan tahun pelajaran 2016/2017 ini seperti
akan adanya aplikasi Dapodik yang akan digunakan oleh jenjang SD, SMP, SMA,
SMK, dan SLB dalam 1 (satu aplikasi) yang disampaikan dengan menampilkan Pengenalan Aplikasi Dapodik Tahun 2016 Pra Rilis.
Selain
itu juga, disampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengakses media informasi
resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo selain melalui media sosial juga
adanya website Dinas untuk mengetahui informasi baik adanya undangan dinas,
surat edaran, maupun pengumuman dan informasi penting lainnya seputar
pendidikan di wilayah kabupaten Tebo melalui URL www.disdikbudporatebo.org yang
mana URL tersebut juga dapat diakses melalui URL http://dinasdikbudpora.tebokab.go.id.
Sekdis
Dikbudpora juga menyampaikan kembali tentang adanya 5 (lima) Permendikbud yang
diterbitkan untuk mewujudkan sekolah aman dan nyaman diantaranya adalah:
3.
Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan diLingkungan Satuan Pendidikan,
Pada
akhir acara Kadis Dikbudpora Tebo kembali menyampaikan tentang pentingnya NISN
bagi seluruh peserta didik. Beliau juga menyampaikan hasil uji kompetensi guru
secara umum yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Selain itu, Kadis menyampaikan
akan adanya kegiatan Halal Bihalal di aula utama Bupati Kabupaten Tebo yang
rencananya akan dilaksanakan pada tanggal Rabu, 3 Agustus 2016 mendatang.
Sehubungan
dengan perlunya persiapan demi suksesnya acara tersebut, maka segala persiapan
pelaksanaan acara Halal Bihalal tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih
lanjut dengan seluruh kepala UPTD serta MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)
baik SMP, SMA, maupun SMK di wilayah kabupaten Tebo.(adm)