Muara
Tebo, Disdikbudpora - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
(LHKASN) di lingkungan lnstansi Pemerintah dan Permintaan Data E-mail
Pegawai untuk Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN),
serta berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Nomor :
800/37/A.I/ITKAB/2015, tanggal 10 November 2015.
Sehubungan
dengan hal tersebut diatas, kami mohon kiranya dapat memberikan Data E-mail
masing-masing Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di Kantor UPTD / Sekolah
yang saudara pimpin dengan mempedomani Format (terlampir).
Mohon
data tersebut dikumpulkan di Kantor UPTD DIKBUDPORA setempat paling lambat
tanggal 29 Juli 2016, untuk selanjutnya akan jemput oleh petugas dari
Inspektorat Kabupaten Tebo. Demikian kami sampaikan, untuk dilaksanakan terima
kasih.
Download
selengkapnya Surat No. 800/815/DIKBUDPORA/2016 beserta lampirannya silahkan klik pada link berikut.
Sumber file : Sekretaris Dinas Dikbudpora Tebo, Bpk. Triyatna, S.Pd.,M.Si.