Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbudpora – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pekan Persona Budaya Kabupaten Tebo Tahun 2016, dengan ini kami minta kepada Saudara/i Yth. Kepala SMP, SMA, dan SMK Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Tebo agar mengirimkan perwakilan Siswa/i untuk mengikuti Lomba yang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal
Jam
Tempat
: Rabu, 30 November 2016
: 08.00 WIB s.d. selesai
: Aula Kantor Dinas DIKBUDPORA Kabupaten Tebo

Berikut 3 (tiga) macam cabang yang diperlombakan beserta persyaratan dan ketentuannya:

1. VOKAL GRUP - SMK

A. Persyaratan Peserta:

a)   Peserta adalah siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK Negeri dan Swasta yang dibuktikan dengan surat keterangan dan surat tugas dari Kepala Sekolah se-Kabupaten Tebo.
b)   Jumlah peserta setiap kelompok Vokal terdiri dari minimal 5 orang, sudah termasuk dengan pengiring musik.
c)   Setiap kelompok boleh terdiri dari grup sejenis ataupun grup campuran (Putra dan Putri).
d)   Kostum penampilan berupa kostum daerah yang disediakan sendiri oleh peserta.
e)   Peserta wajib mengumpulkan notasi dan syair hasil aransemen lagu pilihan yang dibawakan sebanyak rangkap 3 kepada panitia sebelum Iomba dimulai.
f)    Setiap peserta mengumpulkan pas foto warna, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

B. Setiap kelompok membawakan 2 buah lagu yaitu :

a) Lagu wajib : Pisang Kayak
b) Lagu pilihan (pilih salah satu):
1. Nasehat Bundo
2. Dendang Nasib Badan
3. Dagang Manumpang
c) Hal yang perlu diperhatikan:
1.   Instrument pengiring yang digunakan boleh bebas dan non elektrik, disiapkan oleh peserta.
2.   Aransemen lagu bebas, namun tetap memperhatikan kaidah-kaidah musik dan ambitus suara anak-anak.
3.   Durasi penyajian / penampilan setiap peserta maksimal 10 menit.
C. Kriteria Penilaian

1.   Materi suara yang meliputi kualitas keindahan dan karakter vokal.
2.   Teknik olah vokal, teknik memainkan instrument intonasi, diksi, artikulasi, pengkalimatan, balance / keseimbangan suara dll.
3.   Harmonisasi.
4.   Pembawaan (ekepresi dan interpretasi) termasuk penafsiran tempo, dinamik, karakter lagu.
5.   Penampilan yang meliputi keindahan dan keserasian dalam bunyi, gerak dan segi visual lainnya.

2. VOKAL SOLO - SMA

A. Ketentuan lomba

1.   Peserta adalah siswa dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Swasta se-Kabupaten Tebo yang dibuktikan dengan gurat keterangan dan surat tugas dari Kepala Sekolah.
2.   Setiap sekolah mengirimkan 1 orang peserta boleh putra atau putri.
3.   Setiap peserta menampilkan 2 buah lagu.
4.   Setiap peserta dapat menggunakan minus one atau menggunakan keyboard sebagai musik pengiring dengan aransemen masing-masing yang disediakan oleh peserta sekaligus dengan teknisinya atau operator (Panitia tidak menyediakan).
5.   Setiap peserta mengumpulkan pas foto warna, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

B. Setiap peserta membawakan 2 buah lagu yaitu :

a)   Lagu wajib : Unjuk Ajar (PA) dan Putri Ayu (PI).
b)   Lagu pilihan (pilih salah satu) :
1. Awak Nak Sabar
2. Seni Budayo
3. Pegang Pakai
4. Senrndung Rindu
5. Patah Tumbuh
Untuk lagu pilihan, CD tagu dapat diambil langsung di Bidang Kebudayaan Dinas Dikbudpora (Gratis)

C. Kriteria penilaian

1.   Materi suara (Kualitas, Keindahan, dan karakter Vokal).
2.   Teknik (intonasi, artikulasi, pengkalimatan, harmonis, balance / keseimbangan suara dan music)
3.   Pembawaan (Ekspresi dan Interpretasi).
4.   Penampilan (penguasaan panggung, sikap professional dan artistik.

3. TARI TRADISI DAERAH - SMP

A. Ketentuan :

a)   Peserta adalah Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta se-Kabupaten Tebo yang dibuktikan dengan surat keterangan dan surat tugas dari Kepala Sekolah.
b)   Materi yang ditampilkan adalah Tari Tradisi daerah di Kabupaten Tebo.
c)   Jumlah peserta minimal 5 orang penari.
d)   Durasi penyajian disesuaikan dengan tari tradisi setempat.
e)   Setiap kelompok boleh terdiri dari sejenis atau campuran, sesuai dengan kebutuhan garapan tari.
f)    Musik iringan tari boleh Live atau menggunakan Flashdisk, USB, CD dan disediakan oleh peserta.
g)   Peserta wajib mengumpulkan sinopsis tari rangkap 4 sebelum Lomba dimulai
h)   Tidak diperkenankan menggunakan property benda-benda tajam, api ataupun benda yang membahayakan.
i)    Setiap peserta mengumpulkan pas foto warna, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

B. Kriteria Penilaian :

a)   Originalitas
b)   Keunikan
c)   Kreativitas garapan kelompok (Aspek ruang, waktu dan gerak)
d)   Ekspresi (keserasian gerak, irama dan rasa)
e)   Harmonisasi (keserasian gerak, musik pengiring, tema, kostum, dll)

Guna kelancaran koordinasi, maka sekiranya Saudara/i Kepala SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Tebo dapat menghubungi panitia pelaksana Pekan Pesona Budaya Kabupaten Tebo. Oktavia, SE (081366677682) Andri Rahmadi (085266537988) Nursaniyah, S.Sn (085214148995).

Surat edaran berikut lampiran atas informasi ini, selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut. Demikian atas partisipasinya diucapkan terimakasih.

Sumber dokumen : Sekretaris Dinas Dikbudpora Tebo (Bpk. Triyatna, S.Pd.,M.Si.)
Diberdayakan oleh Blogger.