Muara
Tebo, Disdikbudpora – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pekan
Persona Budaya Kabupaten Tebo Tahun 2016, dengan ini kami minta kepada Saudara/i Yth. Kepala SMP, SMA, dan SMK Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Tebo agar mengirimkan perwakilan Siswa/i untuk mengikuti Lomba yang akan
dilaksanakan pada :
Hari
/ Tanggal
Jam
Tempat
|
:
Rabu, 30 November 2016
:
08.00 WIB s.d. selesai
:
Aula Kantor Dinas DIKBUDPORA Kabupaten Tebo
|
Berikut 3 (tiga) macam cabang yang diperlombakan beserta persyaratan dan ketentuannya:
1. VOKAL GRUP - SMK
A. Persyaratan
Peserta:
a)
Peserta
adalah siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK Negeri dan Swasta yang
dibuktikan dengan surat keterangan dan surat tugas dari Kepala Sekolah
se-Kabupaten Tebo.
b)
Jumlah
peserta setiap kelompok Vokal terdiri dari minimal 5 orang, sudah termasuk
dengan pengiring musik.
c)
Setiap
kelompok boleh terdiri dari grup sejenis ataupun grup campuran (Putra dan Putri).
d)
Kostum
penampilan berupa kostum daerah yang disediakan sendiri oleh peserta.
e)
Peserta
wajib mengumpulkan notasi dan syair hasil aransemen lagu pilihan yang dibawakan
sebanyak rangkap 3 kepada panitia sebelum Iomba dimulai.
f)
Setiap
peserta mengumpulkan pas foto warna, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
B. Setiap kelompok
membawakan 2 buah lagu yaitu :
a) Lagu wajib : Pisang
Kayak
b) Lagu pilihan (pilih salah satu):
1. Nasehat Bundo
2. Dendang Nasib
Badan
3. Dagang Manumpang
c) Hal yang perlu diperhatikan:
1.
Instrument
pengiring yang digunakan boleh bebas dan non elektrik, disiapkan oleh peserta.
2.
Aransemen
lagu bebas, namun tetap memperhatikan kaidah-kaidah musik dan ambitus suara
anak-anak.
3.
Durasi
penyajian / penampilan setiap peserta maksimal 10 menit.
C. Kriteria Penilaian
1.
Materi
suara yang meliputi kualitas keindahan dan karakter vokal.
2.
Teknik
olah vokal, teknik memainkan instrument intonasi, diksi, artikulasi,
pengkalimatan, balance / keseimbangan
suara dll.
3.
Harmonisasi.
4.
Pembawaan
(ekepresi dan interpretasi) termasuk penafsiran tempo, dinamik, karakter lagu.
5.
Penampilan
yang meliputi keindahan dan keserasian dalam bunyi, gerak dan segi visual
lainnya.
2. VOKAL SOLO - SMA
A. Ketentuan lomba
1.
Peserta
adalah siswa dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Swasta se-Kabupaten
Tebo yang dibuktikan dengan gurat keterangan dan surat tugas dari Kepala Sekolah.
2.
Setiap
sekolah mengirimkan 1 orang peserta boleh putra atau putri.
3.
Setiap
peserta menampilkan 2 buah lagu.
4.
Setiap
peserta dapat menggunakan minus one atau menggunakan keyboard sebagai musik
pengiring dengan aransemen masing-masing yang disediakan oleh peserta sekaligus
dengan teknisinya atau operator (Panitia tidak menyediakan).
5.
Setiap
peserta mengumpulkan pas foto warna, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
B. Setiap peserta
membawakan 2 buah lagu yaitu :
a)
Lagu
wajib : Unjuk Ajar (PA) dan Putri Ayu (PI).
b)
Lagu
pilihan (pilih salah satu) :
1. Awak Nak Sabar
2. Seni Budayo
3. Pegang Pakai
4. Senrndung Rindu
5. Patah Tumbuh
Untuk lagu pilihan,
CD tagu dapat diambil langsung di Bidang Kebudayaan Dinas Dikbudpora (Gratis)
C. Kriteria penilaian
1.
Materi
suara (Kualitas, Keindahan, dan karakter Vokal).
2.
Teknik
(intonasi, artikulasi, pengkalimatan, harmonis, balance / keseimbangan suara
dan music)
3.
Pembawaan
(Ekspresi dan Interpretasi).
4.
Penampilan
(penguasaan panggung, sikap professional dan artistik.
3. TARI TRADISI
DAERAH - SMP
A. Ketentuan :
a)
Peserta
adalah Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta se-Kabupaten
Tebo yang dibuktikan dengan surat keterangan dan surat tugas dari Kepala
Sekolah.
b)
Materi
yang ditampilkan adalah Tari Tradisi daerah di Kabupaten Tebo.
c)
Jumlah
peserta minimal 5 orang penari.
d)
Durasi
penyajian disesuaikan dengan tari tradisi setempat.
e)
Setiap
kelompok boleh terdiri dari sejenis atau campuran, sesuai dengan kebutuhan
garapan tari.
f)
Musik
iringan tari boleh Live atau
menggunakan Flashdisk, USB, CD dan disediakan oleh peserta.
g)
Peserta
wajib mengumpulkan sinopsis tari rangkap 4 sebelum Lomba dimulai
h)
Tidak
diperkenankan menggunakan property benda-benda tajam, api ataupun benda yang
membahayakan.
i)
Setiap
peserta mengumpulkan pas foto warna, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
B. Kriteria Penilaian
:
a)
Originalitas
b)
Keunikan
c)
Kreativitas
garapan kelompok (Aspek ruang, waktu dan gerak)
d)
Ekspresi
(keserasian gerak, irama dan rasa)
e)
Harmonisasi
(keserasian gerak, musik pengiring, tema, kostum, dll)
Guna
kelancaran koordinasi, maka sekiranya Saudara/i Kepala SMP, SMA, SMK Negeri dan
Swasta se-Kabupaten Tebo dapat menghubungi panitia pelaksana Pekan Pesona
Budaya Kabupaten Tebo. Oktavia, SE (081366677682) Andri Rahmadi (085266537988)
Nursaniyah, S.Sn (085214148995).
Surat
edaran berikut lampiran atas informasi ini, selengkapnya dapat diunduh pada
tautan berikut. Demikian atas partisipasinya diucapkan terimakasih.
Sumber dokumen : Sekretaris
Dinas Dikbudpora Tebo (Bpk. Triyatna, S.Pd.,M.Si.)