Muara
Tebo, Disdikbudpora - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada (Pemilihan
Kepala Daerah) Bupati dan Wakil Bupati Tebo periode 2017-2022, bersama ini kami
teruskan maksud surat Sekretaris Daerah Kab. Tebo Nomor : 800/503/BKPP12016,
tanggal 31 Oktober 2016 Perihal: Netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Tebo
Tahun 2017 .
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas kami mohon bantuan Saudara Korwas, Kepala UPTD
Dikbudpora Tebo, dan Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah Kabupaten Tebo
untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada
satuan kerja masing-masing dalam lingkungan Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo
agar tetap menjaga Integritas dan Netralitas dalam Pilkada (Pemilihan Kepala
Daerah) Tahun 2017, dengan mempedomani ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana
tertera dalam copy surat terlampir.
Berikut
surat edaran dimaksud beserta lampirannya:
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik diucapkan terimakasih.
Sumber
dokumen : Sekretaris Dinas Dikbudpora Kab. Tebo (Bpk. Triyatna, S.Pd.,M.Si.)