Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbudpora – Pada hari Sabtu, 5 November 2016, telah berlangsung Acara Sosialisasi Pendataan Aset Daerah / Verifikasi Aset Daerah oleh tim aset Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo, Bpk. Poniman S.Sos yang bertempat di SDN No. 81/VIII Wanareja kecamatan Rimbo Ulu. Adapun acara ini juga berlangsung di beberapa kecamatan di kabupaten Tebo pada hari yang berbeda.

Dalam gelar acara sosialisasi dan verifikasi pendataan aset di kecamatan Rimbo Ulu ini dihadiri oleh Forum K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). 
K3S Tingkat SD dan Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Rimbo Ulu
Dalam acara tesebut di sampaikan oleh Bpk Poniman, S.Sos melalui Bpk. Hardi, bahwasanya Pendataan dan verifikasi aset ini menindak lanjuti aset tahun 2014 serta penambahan aset daerah yg di dapat pada tahun 2016.

Selanjutnya pada acara inti verifikasi beliau menyampaikan terkait aset yg statusnya rusak berat/penghapusan aset harus melampirkan bukti fisik dalam bentuk foto ataupun dalam bentuk Narasi yang jelas jika memang sudah ada barang tsbt, serta melampirkan berita acra penghapusan aset rusak berat. Dijelaskan juga oleh Bpk. Poniman, S.Sos. bahwa untuk pengiriman Aset kecamatan Rimbo Ulu paling lambat tanggal 21 November 2016 dalam bentuk soft copy dan hard copy. (Adm)

Sumber info : Bpk. Haryoto (PTK SDN No. 81/VIII Wanareja)
Diberdayakan oleh Blogger.