Muara
Tebo, Disdikbudpora – Pada hari Sabtu, 5 November 2016, telah berlangsung Acara
Sosialisasi Pendataan Aset Daerah / Verifikasi Aset Daerah oleh tim aset Dinas Dikbudpora
Kabupaten Tebo, Bpk. Poniman S.Sos yang bertempat di SDN No. 81/VIII Wanareja
kecamatan Rimbo Ulu. Adapun acara ini juga berlangsung di beberapa kecamatan di
kabupaten Tebo pada hari yang berbeda.
Dalam
gelar acara sosialisasi dan verifikasi pendataan aset di kecamatan Rimbo Ulu ini
dihadiri oleh Forum K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah).
K3S Tingkat SD dan Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Rimbo Ulu |
Dalam acara tesebut di
sampaikan oleh Bpk Poniman, S.Sos melalui Bpk. Hardi, bahwasanya Pendataan dan
verifikasi aset ini menindak lanjuti aset tahun 2014 serta penambahan aset daerah
yg di dapat pada tahun 2016.
Selanjutnya
pada acara inti verifikasi beliau menyampaikan terkait aset yg statusnya rusak
berat/penghapusan aset harus melampirkan bukti fisik dalam bentuk foto ataupun
dalam bentuk Narasi yang jelas jika memang sudah ada barang tsbt, serta
melampirkan berita acra penghapusan aset rusak berat. Dijelaskan juga oleh Bpk.
Poniman, S.Sos. bahwa untuk pengiriman Aset kecamatan Rimbo Ulu paling lambat tanggal
21 November 2016 dalam bentuk soft copy
dan hard copy. (Adm)
Sumber info :
Bpk. Haryoto (PTK SDN No. 81/VIII Wanareja)