Muara Tebo, Disdikbud (Kamis, 22 Juni 2017) –
Ditujukan kepada seluruh Ka. UPTD Kecamatan, Korwas, Ka. TK/SD/SMP, Ketua Gugus
TK, KKKS, TK, KKG SD, KKKS SD, MGMP SMP, MKKS SMP, dan KKPS se-Kabupaten Tebo.
Berkenaan dengan adanya program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini diinformasikan
hal-hal sebagai berikut:
1. Memastikan agar semua Guru dan Pengawas sudah terdaftar
di komunitas Gugus TK, KKS TK, KKG SD, KKKS SD, MGMP SMP, MKKS SMP, KKPS
(sebagaimana terlampir).
2. Alamat program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) dapat diakses melalui link http://sim.gurupembelajar.id/
3. Memastikan semua guru dan pengawas sudah melakukan
registrasi dan verval di akun PKB masing-masing, jika tidak melakukan
registrasi, aktivasi dan verval saudara tidak bisa mengikuti PKB.
4. Akun PKB bisa diperoleh:
A. Guru yang sudah melakukan UKG Tahun 2015 dengan
langkah-langkah:
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda.
3. Klik kotak kecil Saya Bukan Robot.
4. Klik Register.
B. Guru yang belum melakukan UKG dengan langkah-langkah:
1. Pilih menu Registrasi Akun
2. Pilih menu Cari No. UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, dan masukkan nama
Anda
4. Klik “Cari GTK”.
5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat Nomor Peserta
UKG Anda.
6. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin
1 bagian A.
5. Bagi yang melakukan perubahan jenjang/mapel wajib lapor
ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dan membawa Surat Pengajuan
Perubahan Data yang dicetak di SIM PKB untuk mendapatkan Tanda Bukti
Persetujuan Perubahan Data dari Dinas.
6. Batas waktu registrasi akun, aktivasi dan Verval tanggal 1 Juli 2017.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya
diucapkan terimakasih. (Adm)