Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud (Kamis, 22 Juni 2017) – Pencairan dana BOS di seluruh sekolah pada naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dijadwalkan akan dicairkan mulai pada tanggal 6 Juli 2017. Hal tersebut berdasarkan surat resmi Ka. Kantor Pos Wilayah Muara Bungo yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tebo melalui surat nomor 559/Mab/Jaskug/0617 tentang Penyaluran Dana BOS Diknas Triw. II Tahun 2017.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengambilan dana BOS Tw. II Tahun 2017 tersebut diantaranya:

1.   Foto copy bukti diri Kepala Sekolah.
2.   Foto copy SK Pengangkatan Kepala Sekolah.
3.   MOU ditandatangani oleh Kepala Dinas/Bendahara Diknas/Pejabat lain yang ditunjuk dan diketahui oleh Kepala Diknas.

Untuk tempat pencairan dana BOS dilakukan di kantor pos yang sudah ditentukan sebelumnya. Diharapkan kepada sekolah-sekolah untuk mencairkan sesuai jadwal. Berikut surat edaran dimaksud:


Selain daripada itu, untuk penggunaan dana BOS pada triwulan I tahun 2017 maupun triwulan selanjutnya segera dilaporkan secara online melalui links situs bos.kemdikbud.go.id. Demikian informasi disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. (Adm)

Sumber surat : Sekretaris Dinas Dikbud Kab. Tebo (Bpk. Triyatna, S.Pd.,M.Si.)

Diberdayakan oleh Blogger.