Muara
Tebo, Disdikbud (Kamis, 22 Juni 2017) – Pencairan dana BOS di seluruh sekolah pada naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dijadwalkan
akan dicairkan mulai pada tanggal 6 Juli
2017. Hal tersebut berdasarkan surat resmi Ka. Kantor Pos Wilayah Muara Bungo yang
ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tebo melalui surat nomor 559/Mab/Jaskug/0617
tentang Penyaluran Dana BOS Diknas Triw. II Tahun 2017.
Adapun
persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengambilan dana BOS Tw. II Tahun 2017
tersebut diantaranya:
1.
Foto
copy bukti diri Kepala Sekolah.
2.
Foto
copy SK Pengangkatan Kepala Sekolah.
3.
MOU
ditandatangani oleh Kepala Dinas/Bendahara Diknas/Pejabat lain yang ditunjuk
dan diketahui oleh Kepala Diknas.
Selain
daripada itu, untuk penggunaan dana BOS pada triwulan I tahun 2017 maupun triwulan selanjutnya segera
dilaporkan secara online melalui links situs bos.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terimakasih. (Adm)
Sumber surat :
Sekretaris Dinas Dikbud Kab. Tebo (Bpk. Triyatna, S.Pd.,M.Si.)