Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Dikbud Kab. Tebo, 12 Juni 2017
Surat Edaran Nomor 800/ 588 /DIKBUD/2017 tentang Permintaan Data Kebutuhan Tenaga Honorer sesuai ANJAB Dan ABK.
Kepada Yth.
1. Sdr. Kepala Kepala Bidang/Kasubbag
2. Sdr. Kepala UPTD Dikdbud
Dalam Kabupaten Tebo
Di
Tempat
Menindaklanjuti Surat Bupati Tebo Nomor 800/253/BKPSDM/2017 Tanggal 6 Juni 2017 Perihal Permintaan Data Kebutuhan Tenaga Honorer sesuai ANJAB dan ABK. Berkenaan dengan hal tersebut untuk tertib administrasi dan efisiensi anggaran, maka dengan ini diminta kepada Saudara untuk menyampaikan data kebutuhan tenaga honorer secara riil, sekaligus nama jabatan sesuai dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan yang Saudara pimpin dengan berpedoman pada:
1. Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tanggal 22 November 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
2. Perka Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tanggal 28 Juni 2011 tentang Pedoman Pelaksana Analisa Jabatan.
3. Perka Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011 tannggal 18 Juli 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.
Data tersebut agar disampaikan dengan segera kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo c.q. Sekretaris Dinas / Kasubbag Umum Kepegawaian dan Aset paling lambat tanggal 16 Juni 2017.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan, terima kasih.
Informasi Resmi ini diedarkan oleh bpk Sekdis Dikbud Kab Tebo Bpk. Triyatna, S.Pd, M.Si
Download Surat Resmi di Bawah ini
Download Surat Permintaan Data Kebutuhan Tenaga Honorer sesuai ANJAB Dan ABK Tahun 2017 Klik (unduh )
Download Link :
1. Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 Tanggal 22 November 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana ( Unduh )
2. Perka Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tanggal 28 Juni 2011 tentang Pedoman Pelaksana Analisa Jabatan ( Unduh )
3. Perka Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011 tannggal 18 Juli 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil ( Unduh )
Diberdayakan oleh Blogger.