Muara
Tebo, Disdikbud – Pada hari Kamis, 19 Juli 2018 telah diserahkan hadiah untuk
guru, kepala sekolah dan pengawas berprestasi di tingkat provinsi Jambi,
kabupaten tebo pada tahun ini mendapat predikat juara umum ke 2 dalam provinsi Jambi
dalam pemilihan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan menggondol 5
prestasi yaitu untuk guru SD peringkat 2, untuk kepala sekolah SD pringkat 2,
pengawas SD peringkat 2, untuk kepala sekolah SMP peringkat 1 dan untuk
pengawas SMP peringkat 1. penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati
Tebo, Bpk. H. SUKANDAR, S.Kom, M.Si yang didampingi oleh Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Bpk. SINDI, SH,MH, dalam acara Puncak
BBGRM dan HKG-PKK tahun 2018 tingkat kabupaten Tebo bertempat di desa Cermin
Alam kecamatan VII Koto Ilir.
Untuk
peringkat 1 baik kepala sekolah dan pengawas akan mewakili Provinsi Jambi dalan
ajang pemilihan ditingkat Nasional sekaligus mengikuti upacara 17 Agustus 2018
di Istana Negara Jakarta, dalam kesempatan tersebut Bapak Bupati Tebo
menyampaikan ucapan terima kasih kepada para juara yang telah mengharumkan nama
kabupaten tebo, sedangkan yang juara 2 tahun 2019 untuk mendapat juara 1.
Secara
umum, dari Kabupaten Tebo pada Pemilihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas
Berprestasi Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2018 meraih juara 2 dengan jumlah
perolehan 5 juara. Berikut hasil lomba guru, kepala dan pengawas berprestasi
Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2018 dari Kabupaten Tebo selengkapnya:
1.
Juara
1 Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat SMP, Bpk. Rismawaldi, S.Pd (Kepala SMPN 12
Tebo)
2.
Juara
1 Pengawas SMP Berprestasi, Bpk. LB. Sugiarto, S.Pd.
3.
Juara
2 Pengawas SD Berprestasi, Bpk. Arba’in, S.Pd.
4.
Juara
2 Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat SD, Ibu Indra Yulaikah, S.Pd (Kepala SDN
213/VIII Betung Bedarah).
5.
Juara
2 Guru Berprestasi, Ibu Tri Harjanti, S.Pd (Guru Kelas SDN 201/VIII Pinang
Belai)
Kemudian
setelah selesai mengikuti acara BBGRM dan HKG PKK, Kadis Dikbud Kab. Tebo melakukan
lawatannya ke SMP Negeri 16 Kabupaten Tebo dengan Kepala Sekolah, Bpk. Juli
Asril, S.Pd yang berada di Jln. Padang Lamo Ds. Balai Rajo Kec. VII Koto Ilir untuk
melakukan pembinaan dan pengawasan proses belajar mengajar, ada beberapa hal
yang disarankan dalam pertemuan Kadis dan Kepsek, Guru dan Tendik.
Dalam
kesempatan tersebut Kadis mengatakan dan menganjurkan untuk menentukan maju dan
mundurnya pendidikan adalah kunci utamanya adalah pelibatan masyarakat
dalam mengelolaan pendidikan itu diatur
dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017 tentang Komite Sekolah. (Adm)