Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud – Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo No. 900/735/DIKBUD/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Persiapan Pencairan BOS Tahap II Tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta dalam kabupaten Tebo dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Pasal 17 sebagai berikut:

(1)  Tim BOS Sekolah harus melaporkan semua penggunaan atas penyaluran dana BOS Reguler pada setiap tahap ke dalam sistem pelaporan Kementerian melalui laman bos.kemdikbud.go.id;

(2)  Dalam hal tim BOS Sekolah tidak melakukan pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka penyaluran dana BOS Reguler pada tahap berikutnya tidak dapat dilakukan.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut disampaikan daftar sekolah jenjang SD dan SMP se-kabupaten Tebo yang belum melakukan pelaporan melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id:
10 Sekolah Belum Lapor BOS Reguler Tahap I Per-30 Juni 2020 Pukul 16.00 WIB
No
NPSN
Nama Sekolah
Kendala
1
10503528
SD NEGERI 031/VIII TELUK KEPAYANG PULAU INDAH
-
2
10503532
SD NEGERI 035/VIII PASEBAN
-
3
10503196
SD NEGERI 049/VIII BETUNG BEDARAH BARAT
-
4
10503166
SD NEGERI 137/VIII PEGAMBIRAN
Gagal Login Menggunakan Email dan Password Dapodik Sekolah
5
10503150
SD NEGERI 151/VIII SUNGAI LANDAI
-
6
10503317
SD NEGERI 168/VIII TANJUNG AUR
-
7
10503305
SD NEGERI 169/VIII LUBUK PUNGGUR
Laptop bendahara mati total, semua data/file hilang.
8
10503492
SD AN NUR
Gagal Login Menggunakan Email dan Password Dapodik Sekolah
9
10506146
SD SWASTA ISLAM TERPADU DARUL FALAH
-
10
69946450
SMP NEGERI SATU ATAP SENTANO
-

Adapun bagi sekolah yang belum melaporkan sebagaimana dalam daftar di atas, silakan segera entri data penggunaan BOS Tahap I Tahun 2020 melalui tautan https://bos.kemdikbud.go.id/ dengan login menggunakan email dan password Dapodik sekolah serta pelaporan sesuai dengan form K7a BOS sekolah masing-masing. 

Khusus bagi sekolah yang belum lapor dikarenakan terdapat kendala tertentu, silahkan mengisi pada laman Lapor Kendala untuk dapat segera ditindaklanjuti solusinya. Terimakasih…(Adm)
Diberdayakan oleh Blogger.