Muara
Tebo, Disdikbud – Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di mana percepatan pengiriman
data pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah
menerapkan sistem pendataan menggunakan aplikasi Dapodik (Data Pokok
Pendidikan) sebagai satu-satunya sumber data pendidikan yang harus dilaksanakan
oleh seluruh satuan pendidikan dalam naungan Kemdikbud yang selanjutnya akan
digunakan sebagai penentu berbagai kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan
terkait oleh pemerintah.
Sehubungan
dengan hal tersebut, data-data pendidikan yang telah dikirimkan oleh sekolah
melalui aplikasi Dapodik salah satunya jumlah peserta didik yang telah valid
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) akan digunakan untuk menentukan Penetapan
Sekolah penerima dana BOS Reguler berdasarkan pada Dapodik per tanggal 31
Agustus 2020. Data pada Dapodik per tanggal 31 Agustus 2020 merupakan batas
akhir pengambilan data oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang
digunakan untuk penetapan penyaluran dana BOS Reguler pada Tahap III Tahun 2020
dan penyaluran dana BOS Reguler Tahap I dan Tahap II Tahun 2021.
Pada
hari Kamis, 27 Agustus 2020 progres pengiriman aplikasi Dapodik untuk seluruh
jenjang pendidikan di wilayah kabupaten Tebo telah mencapai 98,44 % yang
terdiri dari jenjang PAUD-Dikmas, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB serta berada pada
posisi 1 progres pengiriman Dapodik tingkat kabupaten se-Indonesia. Tentu
prestasi ini merupakan buah dari koordinasi dan sinergi dari semua pihak
khususnya Tim Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo sejak
pertama aplikasi dirilis bekerjasama dengan FOPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan
Seluruh Indonesia) Kabupaten Tebo dengan telah dilaksanakannya Sosialisasi dan
Bimtek Aplikasi Dapodik Semester I Tahun 2020/2021 yang saat ini menggunakan
versi 2021.a di seluruh kecamatan se-kabupaten Tebo yang terdiri dari 12
kecamatan yakni: Muara Tabir, Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, Rimbo Ulu, Serai
Serumpun, Sumay, Tebo Ilir, Tebo Tengah, Tebo Ulu, Tengah Ilir, VII Koto, dan
VII Koto Ilir.
Kadis Dikbud, Sindi, S.H.,M.H dalam Pemilihan DPD FOPPSI Kab. Tebo Mas Bakti 2020-2025 |
“Di tahun 2020 ini memakai aplikasi versi 2021,
jika tahun-tahun sebelumnya PAUD (TPA, SPS, KB, TK) dan PKBM tidak masuk dalam progres,
sekarang harus masuk, ini memang memerlukan kerja keras kawan-kawan dan berkat
modal semangat akhirnya kita 3 tahun berturut-turut bisa nongkrong di urutan 1
nasional”, jelas Sindi, S.H.,M.H selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tebo.
“Alhamdulillah
ini merupakan capaian progres sinkronisasi Dapodik teratas untuk yang ke-empat
kalinya selama 4 semester terakhir berturut-turut terbaik di tingkat nasional mulai
tahun 2018 (semester I tahun pelajaran 2018/2019), tahun 2019 (semester I dan
semester II tahun pelajaran 2019/2020) dan di tahun 2020 (semester I tahun
pelajaran 2020/2021) sekarang ini”. tambah Kadis.
Kadis
Dikbud sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada segenap stakeholder terkait yang
sudah ikut andil dalam kegiatan sinkronisasi Dapodik ini di antaranya Tim
Dapodik Dinas, FOPPSI, Operator Sekolah, seluruh Kepala Sekolah, serta Guru dan
Tenaga Kependidikan se-kabupaten Tebo dari seluruh jenjang pendidikan mulai
dari PAUD, DIKDAS, dan PKBM se-kabupaten Tebo sehingga dapat tercapai progres pengiriman
Dapodik yang cepat ini, selain itu Kadis berpesan khususnya kepada seluruh
Kepala Sekolah dan Operator Sekolah agar selalu update data-data di aplikasi Dapodik setiap waktu sesuai dengan
kondisi sebenarnya yang didasari dengan bukti fisik ataupun dokumen resmi yang
dikeluarkan pemerintah ketika ada perubahan di setiap sekolah agar kualitas
data semakin terus lebih baik. Sehingga data-data pendidikan dari seluruh
sekolah yang dikirimkan ke pusat bukan hanya cepat, namun juga tepat akurat. (Adm)