Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud – Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di mana percepatan pengiriman data pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah menerapkan sistem pendataan menggunakan aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebagai satu-satunya sumber data pendidikan yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan dalam naungan Kemdikbud yang selanjutnya akan digunakan sebagai penentu berbagai kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan terkait oleh pemerintah.

Sehubungan dengan hal tersebut, data-data pendidikan yang telah dikirimkan oleh sekolah melalui aplikasi Dapodik salah satunya jumlah peserta didik yang telah valid NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) akan digunakan untuk menentukan Penetapan Sekolah penerima dana BOS Reguler berdasarkan pada Dapodik per tanggal 31 Agustus 2020. Data pada Dapodik per tanggal 31 Agustus 2020 merupakan batas akhir pengambilan data oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digunakan untuk penetapan penyaluran dana BOS Reguler pada Tahap III Tahun 2020 dan penyaluran dana BOS Reguler Tahap I dan Tahap II Tahun 2021.

Pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 progres pengiriman aplikasi Dapodik untuk seluruh jenjang pendidikan di wilayah kabupaten Tebo telah mencapai 98,44 % yang terdiri dari jenjang PAUD-Dikmas, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB serta berada pada posisi 1 progres pengiriman Dapodik tingkat kabupaten se-Indonesia. Tentu prestasi ini merupakan buah dari koordinasi dan sinergi dari semua pihak khususnya Tim Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo sejak pertama aplikasi dirilis bekerjasama dengan FOPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia) Kabupaten Tebo dengan telah dilaksanakannya Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Dapodik Semester I Tahun 2020/2021 yang saat ini menggunakan versi 2021.a di seluruh kecamatan se-kabupaten Tebo yang terdiri dari 12 kecamatan yakni: Muara Tabir, Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, Rimbo Ulu, Serai Serumpun, Sumay, Tebo Ilir, Tebo Tengah, Tebo Ulu, Tengah Ilir, VII Koto, dan VII Koto Ilir.

Kadis Dikbud, Sindi, S.H.,M.H dalam Pemilihan DPD FOPPSI Kab. Tebo Mas Bakti 2020-2025
“Di tahun 2020 ini memakai aplikasi versi 2021, jika tahun-tahun sebelumnya PAUD (TPA, SPS, KB, TK) dan PKBM tidak masuk dalam progres, sekarang harus masuk, ini memang memerlukan kerja keras kawan-kawan dan berkat modal semangat akhirnya kita 3 tahun berturut-turut bisa nongkrong di urutan 1 nasional”, jelas Sindi, S.H.,M.H selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.

“Alhamdulillah ini merupakan capaian progres sinkronisasi Dapodik teratas untuk yang ke-empat kalinya selama 4 semester terakhir berturut-turut terbaik di tingkat nasional mulai tahun 2018 (semester I tahun pelajaran 2018/2019), tahun 2019 (semester I dan semester II tahun pelajaran 2019/2020) dan di tahun 2020 (semester I tahun pelajaran 2020/2021) sekarang ini”. tambah Kadis.

Kadis Dikbud sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada segenap stakeholder  terkait yang sudah ikut andil dalam kegiatan sinkronisasi Dapodik ini di antaranya Tim Dapodik Dinas, FOPPSI, Operator Sekolah, seluruh Kepala Sekolah, serta Guru dan Tenaga Kependidikan se-kabupaten Tebo dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, DIKDAS, dan PKBM se-kabupaten Tebo sehingga dapat tercapai progres pengiriman Dapodik yang cepat ini, selain itu Kadis berpesan khususnya kepada seluruh Kepala Sekolah dan Operator Sekolah agar selalu update data-data di aplikasi Dapodik setiap waktu sesuai dengan kondisi sebenarnya yang didasari dengan bukti fisik ataupun dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah ketika ada perubahan di setiap sekolah agar kualitas data semakin terus lebih baik. Sehingga data-data pendidikan dari seluruh sekolah yang dikirimkan ke pusat bukan hanya cepat, namun juga tepat akurat. (Adm)

Diberdayakan oleh Blogger.