Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud - Mulai hari selasa, 3 s/d 6 November 2020 melakukan penyerahan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penetapan Guru dan Tenaga Kependidikan NON PNS untuk mendapatkan honor dari dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) untuk tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tebo, Jumat (6/11/2020).

 

Didampingi langsung oleh Sekdis Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tebo, Heru Purnomo, SE dan Kabid Dikdas, Hoirul Akmal, S.Pd. MM dalam pembagian SK.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Sindi, SH, MH mengatakan jumlah keseluruhan mencapai 1.853 orang, Surat Keputusan dibuat dan diberikan karena selama ini mereka para Guru dan Tenaga Kependidikan NON PNS tersebut SK nya hanya dari Kepala Sekolah dimana dia mengajar dan bekerja, sementara SK Kepala Sekolah tersebut tidak bisa untuk persyaratan mengurus NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) ke LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan).

 

Melainkan harus dengan SK Bupati/SK kepala dinas disamping itu NUPTK juga menjadi syarat para guru baik PNS dan NON PNS mengikuti tes untuk mendapatkan tunjangan profesi serta mengikuti diklat PPG (Program Profesi Guru) tegas ujarnya Sindi, SH, MH. Saat Penyerahan SK.

 

Pembagian SK dilakukan selama 4 hari dengan dibuka beberapa sesi yang dihadiri seluruh Kepala sekolah dan Guru Tenaga Pendidik yang mendapatkan SK, dalam melakukan penyerahan SK ini, kita juga menjalankan protokol kesehatan dan setiap yang menerima SK diwajibkan sebelum masuk ruangan harus cuci tangan, memakai masker dan diukur suhu tubuhnya terlebih dalulu.

 

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Sindi, SH, MH disetiap sesi penyerahan SK menyampaikan pesannya disiplin dalam menjalankan tugasnya disekolah/tempat kerjanya untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang berlaku serta tata tertip yang dibuat bersama oleh kepala sekolah, guru dan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali siswa/siswi dan yang terpenting dalam bekerja harus pegang teguh tiga slogan yang dibuat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yaitu: 1. Disiplin tanpa diawasi, 2. Bekerja tanpa disuruh, 3. Bertanggung jawab tanpa diminta, demikian pesan Sindi, SH, MH Kadisdikbud Kabupaten Tebo.

 

Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kabupaten Tebo Sindi, SH. MH pada kesempatanya juga memaparkan kinerja yang sudah di raih prestasi-prestasi baru yang didapatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo di tingkat Nasional tidak terlepas dari tagan para Guru dan Tenaga Pendidikan dalam Tahun 2020 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo sudah 3 kali mendapatkan penghargaan ditingkat Nasional.

 

Untuk memberikan semagat serta tanggung jawab pada mitra kerjanya para Guru dan Tenaga Pendidik. Agar selalu menjaga komitmen, disiplin dalam berkerja.

 

Referensi : https://teropongbarat.com

Diberdayakan oleh Blogger.