Muara
Tebo, Disdikbud - Mulai hari selasa, 3 s/d 6 November 2020 melakukan penyerahan
Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penetapan Guru
dan Tenaga Kependidikan NON PNS untuk mendapatkan honor dari dana BOS (Biaya
Operasional Sekolah) untuk tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tebo, Jumat
(6/11/2020).
Didampingi
langsung oleh Sekdis Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tebo, Heru
Purnomo, SE dan Kabid Dikdas, Hoirul Akmal, S.Pd. MM dalam pembagian SK.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Sindi, SH, MH mengatakan jumlah
keseluruhan mencapai 1.853 orang, Surat Keputusan dibuat dan diberikan karena selama
ini mereka para Guru dan Tenaga Kependidikan NON PNS tersebut SK nya hanya dari
Kepala Sekolah dimana dia mengajar dan bekerja, sementara SK Kepala Sekolah
tersebut tidak bisa untuk persyaratan mengurus NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan) ke LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan).
Melainkan
harus dengan SK Bupati/SK kepala dinas disamping itu NUPTK juga menjadi syarat
para guru baik PNS dan NON PNS mengikuti tes untuk mendapatkan tunjangan
profesi serta mengikuti diklat PPG (Program Profesi Guru) tegas ujarnya Sindi,
SH, MH. Saat Penyerahan SK.
Pembagian
SK dilakukan selama 4 hari dengan dibuka beberapa sesi yang dihadiri seluruh
Kepala sekolah dan Guru Tenaga Pendidik yang mendapatkan SK, dalam melakukan
penyerahan SK ini, kita juga menjalankan protokol kesehatan dan setiap yang
menerima SK diwajibkan sebelum masuk ruangan harus cuci tangan, memakai masker
dan diukur suhu tubuhnya terlebih dalulu.
Dalam
sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Sindi, SH, MH
disetiap sesi penyerahan SK menyampaikan pesannya disiplin dalam menjalankan
tugasnya disekolah/tempat kerjanya untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan
aturan yang berlaku serta tata tertip yang dibuat bersama oleh kepala sekolah,
guru dan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali siswa/siswi dan yang
terpenting dalam bekerja harus pegang teguh tiga slogan yang dibuat oleh Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yaitu: 1. Disiplin tanpa
diawasi, 2. Bekerja tanpa disuruh, 3. Bertanggung jawab tanpa diminta, demikian
pesan Sindi, SH, MH Kadisdikbud Kabupaten Tebo.
Kadis
Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kabupaten Tebo Sindi, SH. MH pada kesempatanya
juga memaparkan kinerja yang sudah di raih prestasi-prestasi baru yang
didapatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo di tingkat
Nasional tidak terlepas dari tagan para Guru dan Tenaga Pendidikan dalam Tahun
2020 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo sudah 3 kali
mendapatkan penghargaan ditingkat Nasional.
Untuk
memberikan semagat serta tanggung jawab pada mitra kerjanya para Guru dan
Tenaga Pendidik. Agar selalu menjaga komitmen, disiplin dalam berkerja.
Referensi
: https://teropongbarat.com