Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Ke-62 Tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo akan menyelenggarakan Pentas Seni untuk perwakilan dari masing-masing kecamatan untuk masing-masing jenjang SD, SMP, SMA/SMK dalam kabupaten Tebo. Adapun petunjuk teknis Pentas Seni SD, SMP, SMA/SMK Tingkat Kabupaten Tebo dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Ke-62 Tahun 2021 sebagai berikut:

 

1.   Perwakilan Kecamatan mengirimkan peserta masing-masing 1 grup dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK;

2.   Setiap satuan pendidikan menampilkan 1 (satu) jenis kegiatan seni pertujukan;

3.   Jenis kegiatan seni pertunjukan yang dilaksanakan adalah;

a.   Vokal Grup/Solo Vokal,

b.   Tari Daerah,

c.   Drama Pendek,

d.   Pantomim,

e.   (Boleh memilih salah satu karya di atas untuk ditampilkan);

4.   Durasi karya/penampilan maksimal 5 (lima) menit;

5.   Seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan (mengenakan masker/face shield)

6.   Segala sesuatu keperluan kostum, make up, aksesoris, dan musik pengirim penampilan grup ditanggung oleh peserta masing-masing

7.   Official dan Peserta diberikan Piagam Penghargaan;

8.   Peserta hadir 15 menit sebelum acara dimulai;

9.   Pendaftaran paling lambat kami terima pada hari Rabu, 19 Mei 2021 (bisa langsung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Bidang Kebudayaan) atau via WA a.n. Ika Ramadhani (0821 7745 3838).

 

Surat Edaran dan Juknis terkait informasi ini telah ditujukan kepada seluruh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP, Ketua MKKS SMA, dan Ketua MKKS SMK dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Diberdayakan oleh Blogger.