Muara
Tebo, Disdikbud – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Ke-62
Tahun 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo akan
menyelenggarakan Pentas Seni untuk perwakilan dari masing-masing kecamatan
untuk masing-masing jenjang SD, SMP, SMA/SMK dalam kabupaten Tebo. Adapun
petunjuk teknis Pentas Seni SD, SMP, SMA/SMK Tingkat Kabupaten Tebo dalam
rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Ke-62 Tahun 2021 sebagai berikut:
1.
Perwakilan
Kecamatan mengirimkan peserta masing-masing 1 grup dari tingkat SD, SMP,
SMA/SMK;
2.
Setiap
satuan pendidikan menampilkan 1 (satu) jenis kegiatan seni pertujukan;
3.
Jenis
kegiatan seni pertunjukan yang dilaksanakan adalah;
a.
Vokal
Grup/Solo Vokal,
b.
Tari
Daerah,
c.
Drama
Pendek,
d.
Pantomim,
e.
(Boleh
memilih salah satu karya di atas untuk ditampilkan);
4.
Durasi
karya/penampilan maksimal 5 (lima) menit;
5.
Seluruh
peserta wajib mematuhi protokol kesehatan (mengenakan masker/face shield)
6.
Segala
sesuatu keperluan kostum, make up, aksesoris, dan musik pengirim penampilan
grup ditanggung oleh peserta masing-masing
7.
Official
dan Peserta diberikan Piagam Penghargaan;
8.
Peserta
hadir 15 menit sebelum acara dimulai;
9.
Pendaftaran
paling lambat kami terima pada hari Rabu, 19 Mei 2021 (bisa langsung ke kantor
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Bidang Kebudayaan) atau via WA
a.n. Ika Ramadhani (0821 7745 3838).
Surat
Edaran dan Juknis terkait informasi ini telah ditujukan kepada seluruh Ketua Kelompok
Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)
SMP, Ketua MKKS SMA, dan Ketua MKKS SMK dapat diunduh pada tautan di bawah ini: