Muara Tebo, Disdikbud - Ditujukan kepada Yth. Kepala TK, SD dan SMP dalam Kabupaten Tebo meneruskan Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Nomor 800/167/BKPSDM tanggal 11 Juni 2021 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Tebo agar dapat mengkoordinir pengisian Form Indeks Profesionalitas ASN sesuai ketentuan dan terlampir dan dikumpulkan dalam softfile dan hardcopy (print out) dengan lampiran SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Tahun 2020 ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo (Bagian Sekretariat) paling lambat hari Jumat, 23 Juli 2021 sebagai berikut:
Unduh Surat Permohonan Pengisian Form Indeks Profesionalitas ASN di Kabupaten Tebo beserta lampirannya (3 lampiran), klik di sini. Demikian disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.