Muara Tebo, Disdikbud - Dalam melaksanakan surat edaran Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Tebo Nomor 442.32/273/Dinkes-KB/2022 perihal Vaksinasi Covid-19 Dosis 3 (Booster) Bagi ASN Kabupaten Tebo tanggal 22 Februari 2022 bahwa berdasarkan hasil studi menunjukkan terjadinya penurunan antibodi dalam jangka 6 bulan setelah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu.
Program vaksinasi mobile bagi ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkup Kabupaten Tebo diperuntukkan bagi yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan. Kegiatan vaksinasi akan dilaksanakan baik bagi ASN maupun Honorer/TKS untuk ikut vaksinasi dosis 3 (booster) dari tanggal 23 s.d. 25 Februari 2022.
Sehubungan
dengan hal tersebut, pada hari Rabu, 23 Februari 2022, seluruh ASN maupun Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yang telah mendapatkan vaksin dosis
kedua minimal 6 bulan mendapatkan vaksinasi dosis 3 (booster) yang dilaksanakan
di ruang rapat Dinas Dikbud Kabupaten Tebo bagi ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tebo yang diikuti oleh Sekretaris Dinas, Triyatna, S.Pd., M.Si, Kordinator
Pengawas, Drs. Jaka Suyana, M.Si, pengawas sekolah, staf Dinas Dikbud Kabupaten Tebo,
serta oleh beberapa kepala sekolah maupun guru yang hadir. (Adm)