Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud -  Pada masa pandemi Covid-19, krisis pembelajaran menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan adanya hilangnya pembelajaran (learning loss). Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran yang terjadi, Kemendikbudristek resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka Merdeka Belajar.


Kegiatan yang digelar di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yang dilaksanakan mulai hari Selasa s.d. Rabu, tanggal 26 s.d. 27 April 2022 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Paradigma Baru, Sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Persiapan Asesmen Nasional Tahun 2022 tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Kab. Tebo, Sindi, S.H., M.H yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, Triyatna, S.Pd., M.Si dan Kepala Bidang Pembinaan Dikdas, Ariyanto, S.E., M.M.


Dalam sambutannya, Kadis Dikbud menjabarkan bahwa Kurikulum Merdeka memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah lebih sederhana dan mendalam, lebih merdeka, dan lebih relevan dan interaktif.


“Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberi ruang seluas-luasnya bagi peserta didik dalam berkreasi dan mengembangkan diri”, jelas Kadis.


Sebagai usaha pemulihan Pembelajaran pada tahun ajaran baru 2022/2023, satuan pendidikan diberikan kebebasan memilih salah satu dari 3 (tiga) opsi Kurikulum yang dapat dipergunakan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, kedua, Kurikulum Darurat (K13 yang disederhanakan) dan yang ketiga, Kurikulum Merdeka.Bagi Sekolah Penggerak secara otomatis melaksanakan Kurikulum Merdeka. Sedangkan bagi sekolah yang bukan Sekolah Penggerak untuk menggunakan Kurikulum Merdeka menggunakan jalur Mandiri dengan mendaftarkan satuan Pendidikannya kepada Kemendikbudristek paling lambat tanggal 30 April 2022.


Adapun 3 (tiga) pilihan implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri tersebut adalah :


Pilihan 1. Mandiri Belajar

Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.


Pilihan 2. Mandiri Berubah

Menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.


Pilihan 3. Mandiri Berbagi

Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.


Demikian uraian penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yang disampaikan kepada seluruh peserta yang terdiri dari Pengawas Sekolah SD dan SMP, Penilik, Kepala PAUD, Kepala SD dan Kepala SMP dalam kabupaten Tebo.


Dalam rangka mendukung kelancaran Implementasi Kurikulum Merdeka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo sekaligus melaksanakan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka jenjang PAUD, SD dan SMP dipaparkan oleh Pengawas SD Dinas Dikbud Kabupaten Tebo, Sugito, S.Pd selaku narasumber kegiatan yang telah mengikuti Pelatihan Nasional yang diselenggarakan Kemendikbudristek.


Pada acara penutupan kegiatan, Kadis Dikbud diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ariyanto, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Kabid Pembinaan Dikdas berharap dengan adanya Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Satuan Pendidikan, seluruh satuan pendidikan segera mendaftarkan satuan pendidikannya sesuai pilihan masing-masing paling lambat pada tanggal 30 April 2022. 


Di samping itu, pada acara penutupan dilaksanakan penyerahan Buku Saku Kurikulum Merdeka Sekolah Dasar dari Direktorat Pendidikan Dasar oleh pemateri, Sugito, S.Pd kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yang diterima oleh Kabid Pembinaan Dikdas, Ariyanto, S.E., M.M yang didampingi oleh Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pembinaan Dikdas, Irwan Okta Dwi Kurnia, S.E. (Adm)

Diberdayakan oleh Blogger.