Muara Tebo, Disikbud – Ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD, SD, SMP, PKBM, dan SKB dalam kabupaten Tebo, dalam rangka percepatan sinkronisasi Dapodik untuk persiapan cut off BOS dan BOP Tahun 2023, bahwasannya syarat satuan pendidikan dapat menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SD dan SMP serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk jenjang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2023 yakni satuan pendidikan telah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik, dan memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk menugaskan operator Dapodik Satuan Pendidikan masing-masing untuk mengikuti kegiatan yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Senin,
29 Agustus 2022
Waktu : 13.00 WIB s.d. selesai
Adapun untuk tempat pelaksanaan dan kontak fasilitator kecamatan terlampir, sebagai berikut: