Muara Tebo, Disdikbud – Pada hari Kamis,
30 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tebo telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara BAN S/M (Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah) Provinsi Jambi dengan Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dengan Nomor : 081/BAN-SM-P/Prov/KS/III/2023 dan Nomor : 814/DIKBUD/2023 tentang Sinergitas Penyelenggaraan Akreditasi Sekolah
Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tebo.
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Ketua BAN S/M Provinsi Jambi, H. Adi Triono, S.Pd., M.Pd dan Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tebo, Ade Nofriza, S.STP., M.A.P. (30/03/2023).
Visi BAN-S/M adalah terwujudnya lembaga
akreditasi sekolah/madrasah yang profesional, terpercaya dan terbuka. Adapun misi
BAN-S/M adalah untuk:
(1)
mengembangkan sistem penyelenggaraan akreditasi yang efektif dan
efisien;
(2)
mengembangkan perangkat dan mekanisme akreditasi yang tepat dan
bermutu;
(3)
mengembangkan integritas dan kompetensi pelaksana akreditasi;
(4)
mengembangkan komunikasi, sinergi dan kerja sama akreditasi dengan
berbagai pemangku kepentingan;
(5)
mengembangkan sistem informasi akreditasi sebagai bagian dari
akuntabilitas publik dan pengambilan keputusan;
(6)
mengembangkan jejaring dan kemitraan dengan institusi akreditasi
negara lain. Motonya adalah Akreditasi Bermutu Untuk Pendidikan Bermutu.
BAN-S/M secara manajemen dan hasil akreditasi.