Muara Tebo, Disdikbud – Asesmen Nasional
adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada
jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Asesmen nasional bertujuan
untuk mengukur :
1.
Hasil belajar kognitif
2.
Hasil belajar nonkognitif
3.
Kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.
Asesmen Nasional tidak bertujuan untuk
mengukur hasil belajar individu peserta didik dan tidak untuk pemeringkatan antar
satuan pendidikan/daerah.
Instrumen yang digunakan untuk mengukur
aspek-aspek pada Asesmen Nasional yaitu:
1.
Instrumen Asesmen Kompentensi Minimum (AKM), digunakan untuk
mengukur Hasil belajar kognitif.
2.
Instrumen Survei Karakter, digunakan untuk mengukur Hasil belajar
non kognitif.
3.
Instrumen Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), digunakan untuk
mengukur Kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.
Asesmen Nasional sebagai bentuk Evaluasi
Sistem Pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, diperlukan dalam rangka
memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif untuk menghasilkan Profil
Pendidikan.
Profil Pendidikan merupakan laporan
komprehensif mengenai layanan pendidikan sebagai hasil dari evaluasi sistem
pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan
pendidikan dan penetapan rapor pendidikan.
Profil pendidikan tersebut terdiri dari:
1.
Profil Satuan Pendidikan;
2.
Profil Pendidikan Daerah; dan
3.
Profil Pendidikan Nasional.
Profil Pendidikan tersebut dapat membantu
satuan pendidikan dan Pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator
yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan, kemudian melakukan
refleksi untuk menentukan akar masalah, dan menyusun program serta strategi
membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan.
Berikut jadwal pelaksanaan Asesmen
Nasional Tahun 2023 untuk seluruh jenjang Pendidikan: