Muara Tebo, Disdikbud - Dalam rangka meningkatkan IPM Bidang Pendidikan dan menuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun (Pendidikan Dasar dan Menengah), maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat akan menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA) bebas biaya.
Berikut disampaikan Surat Edaran Bupati Tebo Nomor 421.9/03/DIKBUD/PAUD.II/2023 tentang Pendidikan Kesetaraan Bebas Biaya, unduh selengkapnya pada tautan di bawah ini: