Muara Tebo, Disdikbudpora --- Operator
Sekolah atau OPS adalah Tenaga Kependidikan Sekolah yang bertugas khusus dalam
proses input data pada aplikasi Dapodik atau Pendataan Pokok Pendidikan dalam
jenjang sekolah dari SD, SMP, SMLB, SMA/SMK, dan SLB.
Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan terhadap tiga entitas
utama dalam pendidikan Indonesia yaitu siswa / peserta didik, sekolah, dan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Keberadaannya dikukuhkan oleh Instruksi
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan
Data Pendidikan. Dengan adanya peraturan tersebut, Dapodik menjadi satu-satunya
sistem pendataan yang digunakan Kemdikbud.
Dapodik pada jenjang pendidikan dasar (SD, SMP, SLB) atau Dapodikdas berbentuk aplikasi dengan sistem sinkronisasi data dari sekolah langsung ke server Dapodik pusat yang dilakukan oleh Operator Sekolah yang telah diketahui dan disetujui oleh Kepala Sekolah.
Beberapa
rincian tugas yang diemban oleh setiap operator sekolah adalah entry seluruh
entitas data pokok pendidikan pada sekolahnya yang terdiri dari Data Umum
Sekolah, Data Sarana Prasarana Sekolah, Data PTK (Pendidik dan Tenaga
Kependidikan), dan Data Peserta Didik yang akan menjadi acuan Kemendikbud dan
pemerintah Republik Indonesia dalam kebijakan yang terkait dengan pendidikan di
antaranya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Sarana dan
Prasarana Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, Data Calon
Peserta US (Ujian Sekolah) maupun Ujian Nasional (UN), Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Program Indonesia Pintar
(PIP), Tunjangan Sertifikasi Guru dan Aneka Tunjangan bagi Guru PNS maupun Non
PNS, dan lain sebagainya.
Launching
seragam formal Operator Dapodikdas Kabupaten Tebo sekaligus Pengesahan Ketua
Forum Operator Dapodikdas sebagai koordinator pada masing-masing kecamatan yang
berada di wilayah Kabupaten Tebo telah dikukuhkan secara resmi oleh Dinas
Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo pada tanggal 4
September 2014.
Warna
baju seragam resmi Operator Dapodikdas Kabupaten Tebo dengan kombinasi warna
hitam dan biru.
Warna
hitam melambangkan kekuatan dan kerja keras. Warna hitam juga berarti teguh
dalam memegang amanah serta kepercayaan yang telah diberikan, termasuk memegang
rahasia negara, dokumen serta data-data penting dari seluruh peserta didik,
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maupun data-data penting sekolah lainnya di
manapun kami bertugas.
Sedangkan
warna biru melambangkan pengetahuan, kekuatan, integritas, dan keseriusan dalam
setiap menjalankan tugas untuk berperan aktif dalam mewujudkan data pokok
pendidikan dasar nasional yang tuntas dan berkualitas.
Terimalah
salam dari kami semua, pejuang data pendidikan jenjang Pendidikan Dasar di
wilayah Kabupaten Tebo. Salam Satu Data Berkualitas…!