Sebagai salah satu upaya proses transparansi bantuan BOS, masyarakat dapat memberikan laporan jika menemukan penyalahgunaan dana BOS. Laporan ini akan ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo terkait dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses BOS agar digunakan sebagaimana semestinya dan memberi laporan jika mendapatkan temuan penyalahgunaan dana BOS.
Untuk melakukan pengaduan, anda cukup klik tombol dibawah dan masukkan laporan anda
Untuk melakukan pengaduan, anda cukup klik tombol dibawah dan masukkan laporan anda
Muara Tebo Kab. Tebo Prov. Jambi
Kode Pos. 37271
Kompleks Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung
Untuk Pengaduan via Facebook klik icon gambar :
Pengaduan yang disampaikan akan diproses dan dihubungi secepatnya terima kasih.