Muara
Tebo, Disdikbud - Sebanyak 96 peserta pelatihan peran serta
masyarakat Kabupaten Tebo hadir dalam rangka belajar bagaimana meningkatkan
kualitas pendidikan di sekolah bersama kepala sekolah dan guru senior.
Pelatihan ini mendorong kepala sekolah untuk mengajak peran serta masyarakat
mendukung keberhasilan pendidikan di sekolah.
Salah
satu upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah adalah bagaimana menggali
dukungan peran serta masyarakat melalui pendanaan secara musyawarah mufakat
bersama.
“Pasal
46 ayat (1) pendanaan pendidikan menjadi
tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Sindi, S.H.,M.H,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo, pada pelatihan peran serta
masyarakat, Rabu, (12/3/2020).
”Permendikbud
Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah membolehkan
masyarakat menyumbang untuk kegiatan sekolah, seperti orangtua ikut mengelola
proses pembelajaran dan budaya baca di kelas, asalkan tidak ada paksaan ya.?,”
tambahnya.
Agar
komite sekolah dan masyarakat memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap sekolahnya,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo dan Kementerian Agama Kabupaten Tebo
melalui Program PINTAR Tanoto Foundation mengadakan penguatan kapasitas komite
sekolah melalui pelatihan Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam dunia pendidikan.
Sementara
itu, Yusriwiati mengatakan bantuan dan dukungan masyarakat pada sekolah tidak
harus berbentuk fisik ataupun materi. Banyak hal yang dapat diperbantukan
seperti menyumbang pemikiran dan gagasan untuk kemajuan sekolah.
“Gagasan
maupun ide dari pelatihan ini sangat penting untuk memajukan sekolah, PSM akan
terwujud bila kepala sekolah melakukan pendekatan dan terbuka kepada
masyarakat, mulai dari perencanaan, kegiatan, lalu mengevaluasi secara bersama
komite maupun paguyuban kelas,” kata Yusriwiati yang juga Spesialis Pelatihan
SMP Tanoto Foundation Jambi.
Juwantoyo,
ketua komite SMPN 22 Kabupaten Tebo mengatakan peran serta masyarakat perlu didorong
secara bersama-sama agar bisa bersinergi dengan warga sekolah. Musyawarah
mufakat antara pihak sekolah, komite dan masyarakat harus disepakati terlebih
dahulu agar semuanya menerima dengan lapang dada.
“Penting
melakukan musyawarah mufakat antara pihak sekolah, komite dan masyarakat agar
ada keterbukaan diantara semua pihak, jika sudah berkolaborasi makan prestasi
siswa akan datang dengan sendirinya,” ucapnya.
Sementara
itu, Surianah Komite SDN 199/VIII Tegal Arum mengapresiasi kegiatan pelatihan yang
melibatkan masyarakat untuk memajukan pendidikan.
”Tentu
ini baik, agar masyarakat dan komite bisa membawa kemajuan sekolah, mulai dari
pemikiran, bantuan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Sumber : Tanoto
Foundation Jambi