Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud – Sehubungan dengan telah dirilisnya aplikasi Dapodik Versi 2021.c untuk input data pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dari seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan PKBM dalam kabupaten Tebo sudah mulai dilaksanakan mulai dari tahap uninstall versi aplikasi Dapodik sebelumnya.

 

Adapun untuk pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi dan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.c yang akan digunakan untuk pengumpulan data semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Adapun perubahan dan pembaruan terkait Aplikasi Dapodik Versi 2021.c sebagai berikut:

 

·       [Pembaruan] Penambahan isian variabel apakah pernah PAUD Formal dan apakah pernah PAUD Non Formal pada registrasi peserta didik.

·       [Pembaruan] Penambahan isian variabel hobby dan cita-cita pada registrasi peserta didik.

·       [Pembaruan] Penambahan validasi variabel yang wajib diisi (mandatory) pada formulir peserta didik untuk kebutuhan Assesmen Nasional (berlaku selain jenjang PKBM dan SKB).

·       [Pembaruan] Penambahan tabulasi Kamar Mandi/WC pada menu Sarpras-Ruang.

·       [Perbaikan] Penutupan tambah peserta didik baru untuk jenjang PKBM dan SKB.

·       [Perbaikan] Perubahan prosedur pemetaan anggota rombel untuk jenjang PKBM dan SKB (mengikuti jenjang formal).

·       [Perbaikan] Perubahan filter pemilihan Ruang pada rombongan belajar Daring untuk jenjang PKBM dan SKB.

·       [Perbaikan] Penutupan tambah GTK baru bagi SILN, sekolah dibawah naungan KEMENAG dan wilayah daerah khusus.

·       [Perbaikan] Pelepasan validasi lokal terkait pengecekan inputan NIK untuk peserta didik.

·       [Perbaikan] Perbaikan pada isian tingkat pendidikan bagi sekolah Pratama Widya Pasraman (sekolah dibawah naungan KEMENAG).

·       [Perbaikan] Bugs fixing pada saat proses lanjutkan semester untuk kelas 13 pada jenjang SMK.

 

Catatan bahwa aplikasi dapodik versi 2021.c berupa installer, diharapkan kepada setiap satuan pendidikan untuk uninstall terlebih dahulu versi sebelumnya. 


Selanjutnya bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021.c dan melakukan pemutakhiran data semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Bagi PAUD dan pendidikan kesetaraan pemutakhiran data untuk program BOP dilakukan paling lambat pada Minggu, 28 Februari 2021 dengan tetap menjaga kualitas data.

 

Untuk proges pengiriman aplikasi Dapodik se-kabupaten Tebo pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini, kabupaten Tebo telah mencapai progres 1 tercepat nasional pada hari Selasa, 19 Januari 2021 yang ditampilkan melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id/ dengan rincian dari total sekolah sebanyak 650 satuan pendidikan untuk jenjang PAUD Dikdasmen telah mencapai 43.85% atau sejumlah 285 satuan pendidikan yang sudah terbaca mengirimkan data pendidikannya ke server Dapodik Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah, Kemdikbud.


Untuk mengetahui progres pengiriman dan hasil data yang sudah berhasil terkirim dapat dilihat secara detail dari perkecamatan sampai dengan per-satauan pendidikan dalam kabupaten Tebo pada tautan berikut https://dapo.kemdikbud.go.id/progres/2/100600.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Sindi, S.H.,M.H sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap satuan pendidikan mulai dari Kepala Sekolah, Operator Sekolah, dan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan, serta seluruh jajaran pengurus FOPPSI se-kabupaten Tebo yang telah bersinergi positif, proaktif dan responsif dalam menindaklanjuti atas program pendataan Dapodik di semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini. 


“Seluruh satuan pendidikan dari waktu ke waktunya harus semakin meningkatkan kualitas data-datanya yang dikirimkan melalui aplikasi Dapodik sesuai dengan keadaan sebenarnya sampai seluruh data-datanya valid, sehingga kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam bidang pendidikan terhadap satuan pendidikan tersebut akan sesuai dengan kebutuhan”. pesan Kadis, Sindi, S.H.,M.H. (Adm)

Diberdayakan oleh Blogger.