Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud – Di tahun 2021, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disebut Dana BOP PAUD adalah dana yang digunakan untuk biaya operasional pembelajaran dan dukungan biaya personal bagi anak yang mengikuti pendidikan anak usia dini. Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD terdiri atas:

a.  Taman Kanak-Kanak;

b.  Kelompok Bermain;

c.  Taman Penitipan Anak;

d.  Satuan PAUD pada Sanggar Kegiatan Belajar dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

 

Selanjutnya, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan terdiri atas:

a.  Sanggar Kegiatan Belajar; dan

d.  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

 

Sehubungan dengan hal tersebut, telah dilaksanakan sosialisasi Permendikbud Nomor 9 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan yang digelar secara virtual dengan peserta luring yang terbatas di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.

 

Adapun kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Kab. Tebo, Sindi, S.H., M.H sekaligus menyampaikan paparan serta arahan-arahan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara Daring yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Popi Kurnianingsih, S.E, Kasi Kelembagaan dan Sarpras Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Yunisri, S.Pd dan Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Dikbud Kab. Tebo, H. Supridarsono, S.Pd., M.Si serta Penilik PAUD, Saipul. M, S.Pd.


Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan paparan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo khususnya yang terkait dengan PAUD dan PNF, Kepala Dinas Dikbud Kab. Tebo, Sindi, S.H., M.H. menyampaikan akan pentingnya penguasaan dan penggunaan media teknologi dan komunikasi dengan tepat dalam rangka meningkatkan SDM yang selanjutnya akan berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan pada seluruh satuan pendidikan PAUD, SKB, dan PKBM dalam kabupaten Tebo.

 

Untuk materi inti yakni sosialisasi tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Tata Kelola pada Direktorat PAUD, Kemdikbudristek, Drs. Hamzah Hakim, M.Pd yang dapat disimak pada tautan video di bawah ini:



Materi selanjutnya yakni Sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Tahun 2021 disampaikan oleh Staf Sub Koordinasi Pendayagunaan TIK Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Ibu Asri Ulfah Ramadhani yang dapat disimak pada tautan video di bawah ini:


 

Setelah istirahat, paparan dari Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Dikbud Kab. Tebo, Popi Kurnianingsih, S.E., dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari Kasubag Perencanaan, Keuangan, dan Evaluasi Dinas Dikbud Kab. Tebo, Hilmen Toni, S.Pd, dan penyampaian terakhir disampaikan oleh Operator Dapodik Dinas Dikbud Kab. Tebo, Dadang JSN, S.Pd. Kegiatan selesai dan ditutup secara resmi oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF pada pukul 16.00 WIB. (Adm)


Diberdayakan oleh Blogger.