Muara
Tebo, Disdikbud – Di tahun 2021, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini yang selanjutnya disebut Dana BOP PAUD adalah dana yang
digunakan untuk biaya operasional pembelajaran dan dukungan biaya personal bagi
anak yang mengikuti pendidikan anak usia dini. Satuan Pendidikan penyelenggara
PAUD terdiri atas:
a. Taman Kanak-Kanak;
b. Kelompok Bermain;
c. Taman Penitipan Anak;
d. Satuan PAUD pada Sanggar Kegiatan Belajar dan Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat.
Selanjutnya,
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya
disebut Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk
penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan
pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan. Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan terdiri
atas:
a. Sanggar Kegiatan Belajar; dan
d. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Sehubungan
dengan hal tersebut, telah dilaksanakan sosialisasi Permendikbud Nomor 9 Tahun
2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan
yang digelar secara virtual dengan peserta luring yang terbatas di aula Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.
Adapun
kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Kab. Tebo, Sindi,
S.H., M.H sekaligus menyampaikan paparan serta arahan-arahan kepada seluruh
Kepala Satuan Pendidikan yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti
secara Daring yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Popi
Kurnianingsih, S.E, Kasi Kelembagaan dan Sarpras Bidang Pembinaan PAUD dan PNF,
Yunisri, S.Pd dan Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Pembinaan PAUD
dan PNF Dinas Dikbud Kab. Tebo, H. Supridarsono, S.Pd., M.Si serta Penilik PAUD, Saipul. M, S.Pd.
Dalam
kesempatan tersebut, selain menyampaikan paparan kebijakan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tebo khususnya yang terkait dengan PAUD dan PNF, Kepala
Dinas Dikbud Kab. Tebo, Sindi, S.H., M.H. menyampaikan akan pentingnya penguasaan
dan penggunaan media teknologi dan komunikasi dengan tepat dalam rangka meningkatkan
SDM yang selanjutnya akan berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan
pada seluruh satuan pendidikan PAUD, SKB, dan PKBM dalam kabupaten Tebo.
Untuk
materi inti yakni sosialisasi tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Dana
BOP Pendidikan Kesetaraan disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Tata Kelola
pada Direktorat PAUD, Kemdikbudristek, Drs. Hamzah Hakim, M.Pd yang dapat
disimak pada tautan video di bawah ini:
Materi
selanjutnya yakni Sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah)
Tahun 2021 disampaikan oleh Staf Sub Koordinasi Pendayagunaan TIK Pusat Data
dan Informasi (Pusdatin), Ibu Asri Ulfah Ramadhani yang dapat disimak pada
tautan video di bawah ini:
Setelah
istirahat, paparan dari Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Dikbud Kab. Tebo, Popi
Kurnianingsih, S.E., dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari Kasubag
Perencanaan, Keuangan, dan Evaluasi Dinas Dikbud Kab. Tebo, Hilmen Toni, S.Pd,
dan penyampaian terakhir disampaikan oleh Operator Dapodik Dinas Dikbud Kab.
Tebo, Dadang JSN, S.Pd. Kegiatan selesai dan ditutup secara resmi oleh Kabid
Pembinaan PAUD dan PNF pada pukul 16.00 WIB. (Adm)