Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud - Sosialisasi di SMPN 01 Kabupaten Tebo Menyambut Tahun Pelajaran 2021/2022 tentang Pola Pertemuan  Tatap Muka Terbatas dan Penerapan  Pengetatan Protokol Kesehatan.

Kegiatan Sosialisasi di SMPN 01 Kabupaten Tebo


Pembelajaran dengan pola Pertemuan Tata Muka Terbatas (PTMT) akan segera dimulai  pada tahun ajaran 2021-2022 di SMP Negeri  1 Kabupaten Tebo. Pada prinsipnya  PTM terbatas tetap akan mengacu pada  keselamatan dan kesehatan peserta didik..Dalam pelaksanan PTM  pada tahun pelajaran 2021/2022  tetap  mengacu pada payung hukum berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang –Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang  Guru dan Dosen
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2007 tentang  Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 74  Tahun 2008 tentang Guru.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Pencegahan  Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman bencana 
  6. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama,, Mentri Kesehatan,dan Mentri dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 03/KB/2021 Nomor 384 tahun 2021, Nomor Hk.01.08/MENKES/4242/2021 dan nomor 440.717 tahun 2021 tentang Panduan penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID 19 ).

Berpedoman pada payung hukum di atas , bagaimanapun  bentuk pembelajaran yang dilakukan di SMP  Negeri 01 Kabupaten Tebo, kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan SMPN 01 Kabupaten Tebo merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi COVID -19.

Menurut SK 4 (empat) Menteri  yang ditetapkan pada tanggal 30 maret 2021 terdapat 3 poin penting yang dipertimbangkan dalam penyelenggaraan pembelajaran dimasa COVID -19, yaitu:

 1) kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama, 

 2) satuan pendidikan telah melakukan vaksinasi dan

 3)  penerapan protokol kesehatan yang ketat di satuan pendidikan.

Sosialisasi Prokes pada orang tua/wali peserta didik baru TP. 2021/2022 SMPN 01 Kabupaten Tebo

Untuk mensosialisasikan poin-poin yang digarisbawahi pada SK 4 Menteri tersebut, terutama kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di satuan pendidikan.

Bertempat di aula SMP Negeri 1 Kabupaten Tebo, Kamis 08 Juli 2021. Diadakan pertemuan orang tua/wali  peserta didik baru dengan agenda  sosialisasi persiapan peserta didik baru memasuki tahun pelajaran baru 2021-2022 di SMP Negeri 01 Kabupaten Tebo. 

Dalam sosialisasi ini dijelaskan  bahwa penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemic Covid -19 ini penerapannya dilakukan pertemuan  tatap muka terbatas. PTM terbatas dilaksanakan dengan pemberlakuan serangkaian  protokol kesehatan yang ketat, sehingga peserta didik baru tahun pelajaran 2021-2022  betul-betul mematuhi  aturan dan tata tertib yang berlaku di SMP Negeri 1 Kabupaten Tebo.

Pada Kesempatan ini kepala sekolah, Amelia Nova, S.Pd diwakili oleh wakil kesiswaan Bapak Zulfikar, S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan bahwa peran serta orang tua peserta didik sangat penting dalam  menjalin komunikasi yang efektif dengan pihak sekolah.

Antusias orang tua/wali murid peserta didik baru SMPN 01 Kabupaten Tebo mengikuti Sosialisasi Prokes

Serta mengajak  orang tua peserta didik baru  untuk berperan dalam menyambut pembelajaran dengan pola tatap muka terbatas dalam artian orang tua peserta didik benar benar mendampingi anaknya saat belajar di rumah, terutama di masa pandemi COVID-19 ini. 

Peran orang tua sangat dibutuhkan sekali dalam menjalankan Protokol kesehatan yang ketat, orang tua sebisa mungkin mempersiapkan anaknya untuk seringkali mencuci tangan, memakai masker dan menyiapkan bekal dari rumah.

Acara rutin yang diagendakan setiap tahun ini dilaksanakan oleh satuan pendidikan SMPN 01 Kabupaten Tebo bertujuan  untuk menjembatani antara satuan pendidikan dengan orang tua/wali  murid yang berhubungan dengan kebutuhan peserta didik  baik itu kebutuhan pokok  yaitu proses pembelajaran maupun kebutuhan lainnya yang mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang kondusif. 

Selain sosialisasi tentang proses pembelajaran dengan pertemuan tatap muka  (PTM) terbatas, dalam kesempatan ini Bapak Zulfikar, S.Pd.I selaku wakil kesiswaan memaparkan berbagai keberhasilan  pembangunan dan kelengkapan sarana dan prarasana di SMPN 01 Kabupaten Tebo.

Antusias para  orang tua /wali  peserta didik baru tampak dari jumlah yang datang dan pertemuan ini  tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan arahan  pengawas binaan.

Dukungan dari orang tua peserta didik sangat dibutuhkan dalam pembelajaran  yang dilakukan dengan pola pertemuan tatap muka (PTM) terbatas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini bermuara demi tercapainya kualitas pembelajaran yang lebih baik di SMP Negeri 01 Kabupaten Tebo.

Suasana pertemuan orang tua/wali  peserta didik baru dengan satuan pendidikan  yang diwakili oleh Wakil Kesiswaan Bapak Zulfikar, S.Pd.I berlangsung dengan lancar. Semoga pertemuan  tersebut memberi konstribusi yang positif dalam rangka meningkatkan pembelajaran di sekolah  pada masa pandemi COVID-19.

Diberdayakan oleh Blogger.