Muara Tebo, Disdikbud - Sosialisasi di SMPN 01 Kabupaten Tebo Menyambut Tahun Pelajaran 2021/2022 tentang Pola Pertemuan Tatap Muka Terbatas dan Penerapan Pengetatan Protokol Kesehatan.
Kegiatan Sosialisasi di SMPN 01 Kabupaten Tebo |
Pembelajaran dengan pola Pertemuan Tata Muka Terbatas (PTMT) akan segera dimulai pada tahun ajaran 2021-2022 di SMP Negeri 1 Kabupaten Tebo. Pada prinsipnya PTM terbatas tetap akan mengacu pada keselamatan dan kesehatan peserta didik..Dalam pelaksanan PTM pada tahun pelajaran 2021/2022 tetap mengacu pada payung hukum berikut :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang –Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman bencana
- Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama,, Mentri Kesehatan,dan Mentri dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 03/KB/2021 Nomor 384 tahun 2021, Nomor Hk.01.08/MENKES/4242/2021 dan nomor 440.717 tahun 2021 tentang Panduan penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID 19 ).
Berpedoman pada payung hukum di atas , bagaimanapun bentuk pembelajaran yang dilakukan di SMP Negeri 01 Kabupaten Tebo, kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan SMPN 01 Kabupaten Tebo merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi COVID -19.
Menurut SK 4 (empat) Menteri yang ditetapkan pada tanggal 30 maret 2021 terdapat 3 poin penting yang dipertimbangkan dalam penyelenggaraan pembelajaran dimasa COVID -19, yaitu:
1) kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama,
2) satuan pendidikan telah melakukan vaksinasi dan
3) penerapan protokol kesehatan yang ketat di satuan pendidikan.
Sosialisasi Prokes pada orang tua/wali peserta didik baru TP. 2021/2022 SMPN 01 Kabupaten Tebo |
Untuk mensosialisasikan poin-poin yang digarisbawahi pada SK 4 Menteri tersebut, terutama kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di satuan pendidikan.
Bertempat di aula SMP Negeri 1 Kabupaten Tebo, Kamis 08 Juli 2021. Diadakan pertemuan orang tua/wali peserta didik baru dengan agenda sosialisasi persiapan peserta didik baru memasuki tahun pelajaran baru 2021-2022 di SMP Negeri 01 Kabupaten Tebo.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemic Covid -19 ini penerapannya dilakukan pertemuan tatap muka terbatas. PTM terbatas dilaksanakan dengan pemberlakuan serangkaian protokol kesehatan yang ketat, sehingga peserta didik baru tahun pelajaran 2021-2022 betul-betul mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di SMP Negeri 1 Kabupaten Tebo.
Pada Kesempatan ini kepala sekolah, Amelia Nova, S.Pd diwakili oleh wakil kesiswaan Bapak Zulfikar, S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan bahwa peran serta orang tua peserta didik sangat penting dalam menjalin komunikasi yang efektif dengan pihak sekolah.
Antusias orang tua/wali murid peserta didik baru SMPN 01 Kabupaten Tebo mengikuti Sosialisasi Prokes |
Serta mengajak orang tua peserta didik baru untuk berperan dalam menyambut pembelajaran dengan pola tatap muka terbatas dalam artian orang tua peserta didik benar benar mendampingi anaknya saat belajar di rumah, terutama di masa pandemi COVID-19 ini.
Peran orang tua sangat dibutuhkan sekali dalam menjalankan Protokol kesehatan yang ketat, orang tua sebisa mungkin mempersiapkan anaknya untuk seringkali mencuci tangan, memakai masker dan menyiapkan bekal dari rumah.
Acara rutin yang diagendakan setiap tahun ini dilaksanakan oleh satuan pendidikan SMPN 01 Kabupaten Tebo bertujuan untuk menjembatani antara satuan pendidikan dengan orang tua/wali murid yang berhubungan dengan kebutuhan peserta didik baik itu kebutuhan pokok yaitu proses pembelajaran maupun kebutuhan lainnya yang mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang kondusif.
Selain sosialisasi tentang proses pembelajaran dengan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas, dalam kesempatan ini Bapak Zulfikar, S.Pd.I selaku wakil kesiswaan memaparkan berbagai keberhasilan pembangunan dan kelengkapan sarana dan prarasana di SMPN 01 Kabupaten Tebo.
Antusias para orang tua /wali peserta didik baru tampak dari jumlah yang datang dan pertemuan ini tetap dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan arahan pengawas binaan.
Suasana pertemuan orang tua/wali peserta didik baru dengan satuan pendidikan yang diwakili oleh Wakil Kesiswaan Bapak Zulfikar, S.Pd.I berlangsung dengan lancar. Semoga pertemuan tersebut memberi konstribusi yang positif dalam rangka meningkatkan pembelajaran di sekolah pada masa pandemi COVID-19.