Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Agus Jasmadi, S.Pd Kepala SMPN 23 Kabupaten Tebo

Muara Tebo, Disdikbud - Wiraswasta mempunyai arti keberanian, keutamaan dan keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri (Sumohamijaya, 1980).

Kewirausahaan yang merujuk pada sifat, watak dan ciri-ciri yang melekat pada individu yang mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan dan mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif yang dimiliki ke dalam kegiatan yang bernilai. 

Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah adalah kompetensi kewirausahaan, hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah disebutkan bahwa salah satu kompetensi adalah kewirausahaan.

Selanjutnya ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dalam pasal 15 ayat 1 disebutkan bahwa beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok menajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.

Jadi, sudah merupakan dan menjadi kewajiban seorang dengan jabatan kepala sekolah mempunyai jiwa kewirausahaan. Selama ini secara umum kewirausahaan yang dimaksud sering diukur dengan mengahsilkan atau berorientasi hanya kepada uang saja. 

Berdasarkan peraturan-peraturan yang ada di atas, kepala sekolah mempunyai tugas untuk mengadakan pengembangan kewirausahaan terhadap delapan standar yang ada di sekolah yang dipimpinnya dengan memperkuat jiwa kewirausahaannya untuk menciptakan inovasi, bekerja keras, memiliki motivasi yang kuat, pantang menyerah, dan memiliki naluri kewirausahaan.

Dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 secara jelas disebutkan bahwa kompetensi kewirausahaan kepala sekolah adalah :

1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah;  

2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif;  

3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah; 

4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah; 

5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik. 

Dari kelima indikator dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, secara tergambar mengenai konsep kompetensi kewirausahaan kepala sekolah, yaitu :

a. Inovasi dan Kreativitas, salah satu dari kompetensi kewirausahaan kepala sekolah yaitu menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolahnya. Hal yang perlu ditingkatkan dari inovasi dan kreativitas kepala sekolah adalah mengetahui dan mampu menerapkan konsep inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan sekolah. 

b. Bekerja Keras, usaha mengembangkan sekolah memerlukan banyak tenaga, pikiran, dan biaya serta membutuhkan kemampuan bekerja dalam rentang waktu yang lama. Kepala sekolah kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif. 

c. Motivasi Kuat (Komitmen), seorang kepala sekolah harus memiliki motivasi yang kuat agar sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah dengan melakukan sesuatu secara terbaik, dan juga mampu membuat warga sekolahnya termotivasi sehingga mereka memiliki motivasi kerja yang kuat untuk mengembangkan sekolahnya.

d. Pantang Menyerah, Kepala sekolah harus selalu menumbuhkan sikap pantang menyerah dalam mencari solusi dari masalah. Kepala sekolah diperlukan sikap penuh semangat, ulet, dan tidak putus asa dalam menjalankan kegiatan/kendala pekerjaan yang dihadapi.

Dengan merujuk pada konsep kewirausahaan di atas SMP Negeri 23 Kabupaten Tebo selalu berusaha untuk berbenah dan fokus pada manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana. SMP Negeri 23 Kabupaten Tebo berdiri sekitar tahun 2003, dan sudah 7 (tujuh) kali mengalami pergantian kepala sekolah, namun masih kurang dalam hal prasarana sekolah. 

Untuk sedikit memenuhi prasarana diperlukan keseriusan mengelola manajemen sekolah. Manajemen Sekolah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan nasional dan tujuan kelembagaan yang hasilnya bisa dilihat dari beberapa faktor sebagai indikator kinerja yang berhasil dicapai oleh sekolah. Semenjak dinahkodai oleh Agus Jasmadi, SMP Negeri 23 Kabupaten Tebo sedikit fokus pada manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah.

Dengan bermodalkan tekad saya selaku Kepala Satuan Pendidikan SMPN 23 Kabupaten Tebo “keluarlah dari zona nyaman (comfort zone)” dan prinsip “bergerak lebih cepat dibanding orang lain agar tidak didahului”, serta dengan tujuan menjadi ke arah baik. 

Merunut kebelakang sejak tahun 2019, SMP Negeri 23 Kabupaten Tebo sedikit tancap gas demi pemenuhan prasarana penunjang sekolah, dengan tujuan memperindah sekolah. 

Alhamdulillah, SMP Negeri 23 Kabupaten Tebo mampu membangun gapura dengan diarsiteki langsung oleh Saya selaku kepala sekolah SMPN 23 Kabupaten Tebo berkolaborasi dengan komite sekolah.  Semua itu serasa seperti mimpi bagi kami, sesuatu yang rasanya tidak sanggup kami buat, tapi berkat kerjasama dan kegigihan akhirnya terwujud juga. 

Gapura SMPN 23 Kabupaten Tebo

Berdirinya gapura SMPN 23 Kabupaten Tebo. Saya harapkan bisa menjadi motivasi bagi kawan-kawan sekolah lain. Terlihat, ada beberapa sekolah yang sudah menelusuri berapa anggarannya, dan alhamdulillah, sudah ada sekolah yang berdiri gapura dengan menerapkan hal yang sama seperti yang saya lakukan Di SMPN 23 Kabupaten Tebo.

Saat ini gapura kami nampak dan menjadi lebih indah lagi, dikarenakan pada tahun 2021 kami mendapatkan pembangunan pagar SMPN 23 Kabupaten Tebo dari Pemerintah Kabupaten Tebo .

Tahun 2020 yang lalu, masih teringat saat saya dan bersama warga sekolah berusaha mewujudkan sebuah mimpi. Tentang menjadikan SMPN 23 Kabupaten Tebo menjadi sekolah indah dan nyaman.

Pelengkap gapura kami wujudkan papan nama sekolah. Papan nama ini merupakan label sekolah kami, bahwa di Serai Serumpun ada SMP Negeri 23 Kabupaten Tebo yang merupakan kebanggan kami.

Papan Nama SMPN 23 Kabupaten Tebo

Kedepan mudah-mudahan dua karya ini menjadi identitas dan ikon SMP Negeri 23 Kabupaten Tebo.

Selanjutnya, pada tahun 2021, SMP Negeri 23 Kabupaten Tebo masih terus berbenah, diantaranya membuat gazebo, dengan tujuan agar dapat dimanfaatkan warga sekolah dalam kegiatan literasi dan belajar di luar kelas.

Gazebo SMPN 23 Kabupaten Tebo

Menjadi seorang pemimpin yang sukses dalam wirausaha di sebuah Satuan Pendidikan atau Sekolah. Seorang kepala sekolah harus memiliki tiga kompetensi pokok yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap/sifat kewirausahaan. Dan untuk mewujudkan kualitas dasar kewirausahaan juga diperlukan daya pikir, daya hati, dan daya fisik. 

Semoga kegiatan wirausaha saya selaku Kepala sekolah di SMPN 23 Kabupaten Tebo Bermakna dan bermanfaat. Yakin dan Teruslah berbuat, pandemi tidak mengahalangi kita untuk berkreasi, berbakti tanpa henti, untuk dunia Pendidikan khususnya di Kabupaten Tebo.


Diberdayakan oleh Blogger.