Tujuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan dapat dicapai melalui berbagai proses diantaranya pembelajaran tatap
muka, tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh baik daring ataupun luring.
Diawali perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan.
Standar Program
Setiap
program memiliki standar kecuali pelaksanaan juga dilakukan monitoring dan
evaluasi. Hal ini dilakukan untuk memantau progres pelaksanaan serta refleksi
guna pengambilan kesimpulan dan rencana tindak lanjut.
Tindak Lanjut dimaknai sebagai perbaikan program pada sesi selanjutnya, tahap berikutnya, siklus berikutnya atau level selanjutnya. Maka kegiatan monitoring dan evaluasi sangat penting dalam pelaksanaan program.
Namun Pengawas Pembina dan dinas Pendidikan yang membidangi jiga dapat melakukan monitoring dan evaluasi. Bahkan pemerintah daerah sebagai lembaga penjaminan mutu eksternal dapat melakukan monitoring dan evaluasi PJJ.
Monitoring dan
Evaluasi yang Konstruktif
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh siapapun, sebaiknya dengan mempertimbangkan serta melakukan beberapa hal berikut:
1.
Pandemi
atau darurat COVID-19,
2.
Kompetensi
guru dan sekolah terhadap pelayanan PJJ belum maksimal
3.
Minimnya
pelatihan PJJ
4.
Keterbatasan
infrastruktur
5.
Keterbatasan
sarana dan prasarana
6.
Ketercapaian
PJJ yang telah dilakukan oleh Guru atau sekolah
7.
Data
Guru dan siswa berbasis data PJJ
8.
Data
lain yang dihimpun guru dan sekolah terkait PJJ.
9.
Bersama
guru atau sekolah mensyukuri proses yang telah dilakukan.
10.
10.mencatat
praktik baik untuk diimbaskan kepada guru bdan sekolah lainnya.
11.
Merencanakan
tindak lanjut potensi yang kemungkinan bisa dilakukan.
12.
Menindaklanjuti
kendala yang dialami dengan alternatif lainnya.
13.
Membangun
kepercayaan, semangat atau sportif, inovatif dan kemandirian.
14. dilakukan secara berkala terjadwal dan terukur.
Oleh: Wasit Wicasono (SMP Negeri 30 Kabupaten Tebo)