Muara Tebo, Disdikbud – Pada hari Senin, 29 November 2021 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Tebo dilaksanakan upacara peringatan HUT Ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan peserta upacara adalah para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo di lingkungan Kompleks Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung serta beberapa perwakilan guru calon kepala sekolah (CKS) yang telah dinyatakan lulus dari Pendidikan dan Latihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 September sampai dengan 18 November 2021 di Hotel Odua Weston, Jambi.
Dalam
sesi akhir upacara HUT Ke-50 KORPRI tepatnya pada acara tambahan setelah
laporan perwira upacara selesai dilanjutkan dengan sesi penyerahan secara
simbolis Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) kepala sekolah
tahun 2021 dalam kabupaten Tebo yang diberikan langsung oleh Bupati Tebo, Dr.
H. Sukandar, S.Kom.,M.Si kepada Perwakilan dari Sekolah Dasar, Dumeri, S.Pd
(Kepala SDN 118/VIII Wirotho Agung) dan selanjutkan penyerahan STTPP secara
simbolis untuk perwakilan calon kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah
Pertama, Suripah, S.Pd (Kepala SMPN 15 Kabupaten Tebo).oleh Wakil Bupati Tebo,
Syahlan, SH.
Setelah kegiatan penyerahan dan upacara selesai, Bupati Tebo, Wakil Bupati dan pejabat di lingkungan Pemkab Tebo beserta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo berkenan berfoto bersama peserta perwakilan penerima STTPP calon kepala sekolah.
Selanjutnya
peserta perwakilan penerima STTPP calon kepala sekolah juga berfoto
bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Sindi, SH.,MH yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Dikbud, Triyatna, S.Pd.,M.Si dan Kepala Bidang Pembinaan Dikdas,
Hoirul Akmal, S.Pd.,MM.
Diklat
Calon Kepala Sekolah merupakan program yang dilaksanakan oleh Lembaga
Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang
dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) bagi
seluruh peserta yang telah lulus.
Adapun
jumlah keseluruhan calon kepala sekolah sejumlah 40 Orang calon kepala sekolah
terdiri dari: 2 orang calon Kepala Sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), 33
orang calon Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), dan 5 orang calon Kepala
Sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
STTPP
Calon Kepala Sekolah tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek, Dr. Iwan Syahril, Ph.D dan plt. Kepala
LPPKSPS, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd ini ini sebagai bukti pemenuhan
kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan untuk mendapat penugasan sebagai
kepala sekolah. (Adm)