Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud - Berdasarkan SK Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 1054/F5/KB.02.05/2021 tentang Penetapan Daya Desa (Pendamping Pemajuan Kebudayaan Desa) Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2021. Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa dilaksanakan dalam rangka memajukan kebudayaan desa mengintegrasikan pemajuan kebudayaan, mengembangkan dialog kebudayaan, memfasilitasi penyusunan Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD) serta memajukan kebudayaan desa sebagai haluan pembangunan desa. Berdasarkan SK tersebut, Daya Desa adalah Sdr. Aswandi.


Selanjutnya dalam SK Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 1134/F5/KB.02.04/2021 tentang Penetapan Desa Pemajuan Kebudayaan untuk di kabupaten Tebo adalah desa Teluk Kuali.


Rapat Penyampaian Program Kerja Desa Pemajuan Kebudayaan dengan Dinas Dikbud Kab. Tebo dilaksanakan di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo yang diikuti langsung oleh Kadis Dikbud Kabupaten Tebo, Sindi, S.H,M.H beserta Pegawai pada bidang Kebudayaan Dinas Dikbud.


Pembangunan seni budaya dimulai dari hulunya, desa Teluk Kuali kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo provinsi Jambi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ditunjuk sebagai salah satu Desa Pemajuan Kebudayaan dan disiapkan satu orang pendamping pemajuan kebudayaan desa yakni Sdr. Aswandi sebagaimana disebutkan dalam SK Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di atas.


"Beberapa hari yang lalu penggiat kebudayaan desa dipimpin langsung oleh kepala desa melakukan audiensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo menyampaikan visi dan misinya dalam rangka membina, melestarikan, menggali, dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya, tradisi, adat, dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat.", jelas Kadis (Adm)


Diberdayakan oleh Blogger.