Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud – Melalui Surat Nomor 005/063/DIKBUD Tanggal 17 Januari 2022 Perihal Informasi Pendataan PTK Non PNS Penerima Honor Dana BOS Tahun 2022 ditujukan kepada seluruh Bapak/Ibu Kepala SD dan Kepala SMP dalam kabupaten Tebo, sehubungan dengan akan diterbitkannya SK Penetapan Nama PTK Non PNS Penerima Honorarium Dana BOS Tahun 2022, diminta kepada Saudara untuk mendaftarkan Nama PTK Honor Sekolah yang terdaftar di Dapodik per Januari 2022, paling lambat tanggal 5 Februari 2022.

 

Berkaitan hal tersebut, diminta mengisi/menugaskan Guru/Tenaga Administrasi mengisi data PTK pada link di bawah ini:


1.   Tingkat SD Negeri : https://bit.ly/nonpnssdtebo

2.   Tingkat SMP Negeri : https://bit.ly/nonpnssmptebo

 

Adapun berkas yang dikumpulkan berupa:


1.   Bukti mengisi link data online dan hasil print out profil dari Dapodik

2.   Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa nama PTK yang didaftarkan SK Kadis benar-benar melaksanakan tugas dari Kepala Sekolah.

3.   Foto copy kartu NUPTK

4.   Bahan dimasukkan dalam map tulang warna merah untuk jenjang SD dan map tulang warna biru untuk jenjang SMP.

5.   Berkas dikumpulkan ke Ibu Dwi Ariasih, S.E di Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar paling lambat tanggal 10 Februari 2022.

 

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Diberdayakan oleh Blogger.