Muara
Tebo, Disdikbud – Melalui Surat Nomor 005/063/DIKBUD Tanggal 17 Januari 2022 Perihal
Informasi Pendataan PTK Non PNS Penerima Honor Dana BOS Tahun 2022 ditujukan kepada
seluruh Bapak/Ibu Kepala SD dan Kepala SMP dalam kabupaten Tebo, sehubungan
dengan akan diterbitkannya SK Penetapan Nama PTK Non PNS Penerima Honorarium
Dana BOS Tahun 2022, diminta kepada Saudara untuk mendaftarkan Nama PTK Honor
Sekolah yang terdaftar di Dapodik per Januari 2022, paling lambat tanggal 5
Februari 2022.
Berkaitan
hal tersebut, diminta mengisi/menugaskan Guru/Tenaga Administrasi mengisi data
PTK pada link di bawah ini:
1.
Tingkat
SD Negeri : https://bit.ly/nonpnssdtebo
2.
Tingkat
SMP Negeri : https://bit.ly/nonpnssmptebo
Adapun
berkas yang dikumpulkan berupa:
1.
Bukti
mengisi link data online dan hasil print out profil dari Dapodik
2.
Pernyataan
bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa nama PTK yang didaftarkan SK Kadis
benar-benar melaksanakan tugas dari Kepala Sekolah.
3.
Foto
copy kartu NUPTK
4.
Bahan
dimasukkan dalam map tulang warna merah untuk jenjang SD dan map tulang warna
biru untuk jenjang SMP.
5.
Berkas
dikumpulkan ke Ibu Dwi Ariasih, S.E di Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar paling
lambat tanggal 10 Februari 2022.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.