Muara
Tebo, Disdikbud – Dalam menyikapi regulasi terkait SKP berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
maka Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Tebo Pada hari Senin, 24
Desember 2022, APSI yang didukung Dinas Dikbud Kabupaten Tebo dan Korwas
mengadakan Sosialisasi SKP yang di hadiri Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tebo dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas, Triyatna,
S.Pd.,M.Si, selanjutnya turut hadir, Korwas, Drs. Jaka Suyana, M.Si, ketua APSI
Kab. Tebo, Arbain, S.Pd dan diikuti Pengawas SD, SMP dan Pengawas Kemenag.
Dalam
kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Dikbud Kabupaten Tebo ini,
Sekdis Dikbud menyampaikan apresiasi dan menyambut baik dengan dilaksanakannya
kegiatan sosialisasi yang memang SKP sangat ditunggu oleh sekolah-sekolah dalam
kabupaten Tebo. Beliau juga menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja PNS bertujuan
untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi
kerja.
Selanjutnya, Sekdis menyampaikan bahwa penilaian
dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat
unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat
yang dicapai, serta perilaku PNS. Kemudian, secara resmi beliau membuka acara
tersebut. Selanjutnya, untuk materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber,
Drs. Jaka Suyana, M.Si dan Sugito, S.Pd yang baru saja mengikuti Bimtek SKP yang
baru dari APSI pusat. Pada sesi akhir kegiatan, untuk penutupan secara resmi
dilakukan oleh Korwas Kabupaten Tebo. (Adm)