Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud – Dalam menyikapi regulasi terkait SKP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil maka Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Tebo Pada hari Senin, 24 Desember 2022, APSI yang didukung Dinas Dikbud Kabupaten Tebo dan Korwas mengadakan Sosialisasi SKP yang di hadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dalam hal ini diwakili Sekretaris Dinas, Triyatna, S.Pd.,M.Si, selanjutnya turut hadir, Korwas, Drs. Jaka Suyana, M.Si, ketua APSI Kab. Tebo, Arbain, S.Pd dan diikuti Pengawas SD, SMP dan Pengawas Kemenag.

 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Dikbud Kabupaten Tebo ini, Sekdis Dikbud menyampaikan apresiasi dan menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi yang memang SKP sangat ditunggu oleh sekolah-sekolah dalam kabupaten Tebo. Beliau juga menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi kerja.

 

Selanjutnya, Sekdis menyampaikan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS. Kemudian, secara resmi beliau membuka acara tersebut. Selanjutnya, untuk materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber, Drs. Jaka Suyana, M.Si dan Sugito, S.Pd yang baru saja mengikuti Bimtek SKP yang baru dari APSI pusat. Pada sesi akhir kegiatan, untuk penutupan secara resmi dilakukan oleh Korwas Kabupaten Tebo. (Adm)

Diberdayakan oleh Blogger.