Muara Tebo, Disdikbud - Menindak lanjuti Keputusan MendikbudRistek No 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. Satuan Pendidikan baik jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Tebo berkomitmen untuk menerapkan Kurikulum Merdeka baik melalui jalur Mandiri Belajar maupun Mandiri Berubah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023.
Dalam Rangka penerapan IKM(Implementasi Kurikulum Merdeka) yang akan berlaku pada tahun ajaran 2022/2023 tersebut, untuk mempersiapkan semua elemen yang terlibat dan menyamakan persepsi.
Pengawas Kab. Tebo Yang bergabung dalam Forum APSI Kab.Tebo bekerjasama dengan Dinas Dikbud Kab.Tebo menggelar kegiatan sosialisasi dan workshop IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) yang bertempat di ruang rapat Dinas Dikbud Kab.Tebo yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada hari Rabu dan Kamis tanggal 08 sd 09 Juni 2022.
Dihari pertama kegiatan yaitu pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022, hadir dalam kegiatan tersebut pengawas TK, SD dan SMP yang berjumlah 30 orang.
Kadisdikbud Tebo Sindi, SH.MH Memberikan Sambutan dan Arahan |
Jalannya Kegiatan Sosialisasi IKM Disdikbud Tebo
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan oleh kepala dinas Dikbud Kab.Tebo Sindi SH.MH. Dalam sambutannya Kadis Dikbud Tebo menyampaikan peran penting pengawas dalam pendampingan IKM di sekolah binaan. Kepala Dinas Dikbud Kab. Tebo berharap pengawas dapat menjalankan tugas dan peran ini dengan baik untuk mendampingi sekolah binaan dalam menerapkan IKM sehingga tujuan nasional pendidikan dapat tercapai, diharapkan juga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kab. Tebo khususnya.
Penyampaian Sosialisasi Dari Drs. Jaka Suyana, M.Pd Selaku Korwas Tebo |
Antusiasme Peserta Mengikuti Sosialisasi IKM |