Dinas Dikbudpora Kab. Tebo
Selamat datang di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Muara Tebo, Disdikbud – Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu: berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila. Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.

 

1.    Struktur Minimum : Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.

2.    Otonomi : Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

3.    Sederhana : Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

4.    Gotong Royong : Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

 

Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, dan Pendidikan Kesetaraan.


1.    Struktur Kurikulum PAUD

2.    Struktur Kurikulum SD/MI

3.    Struktur Kurikulum SMP/MTs

4.    Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan

 

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila. Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.

 

Selengkapnya terkait dengan Kurikulum Merdeka dapat dipelajari di sini, dan untuk mengetahui secara detail terkait Platform Merdeka Mengajar selengkapnya di sini.

Diberdayakan oleh Blogger.